Berita Nasional Terpercaya

Restoran di Kota Jogja Sudah Terverifikasi Protokol Kesehatan

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Usaha untuk memastikan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus Corona terus dilakukan di Kota Jogja. Salah satunya dengan melakukan verifikasi kesehatan di restoran  anggota PHRI, yang sudah mencapai 40 persen.

“Proses verifikasi protokol kesehatan untuk usaha jasa makanan dan minuman atau restoran terus berjalan di seluruh kota dan kabupaten di DIY. Khusus di Kota Yogyakarta, sekitar 40 persen dari sekitar 60 restoran anggota PHRI sudah terverifikasi protokol kesehatan,” kata Wakil Ketua Bidang Restoran Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Aldi Fadlil Diyanto, Kamis (1/10/2020).

Menurut dia, verifikasi protokol kesehatan untuk restoran dan usaha jasa makanan dan minuman lainnya sangat penting dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen yang datang termasuk memberikan perlindungan kesehatan untuk karyawan yang bekerja.

Sejumlah instrumen protokol kesehatan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha restoran di antaranya memastikan seluruh konsumen dan karyawan mengenakan masker, mengatur kapasitas maksimal untuk memastikan agar protokol jaga jarak bisa terpenuhi.

Bagi karyawan, lanjut dia, juga perlu dilakukan pengecekan kesehatan secara rutin seperti pengecekan suhu badan sebelum masuk kerja dan meminta karyawan yang sakit untuk tidak masuk kerja agar tidak berpotensi menularkan penyakit ke karyawan lain.

?Di restoran, karyawan juga tidak diperbolehkan membawa pulang seragam. Seragam hanya dipakai saat bekerja dan disimpan di loker yang sudah disiapkan. Seragam pun dicuci berkala di restoran,? ungkapnya.

Di samping mengenakan masker, setiap karyawan juga diwajibkan mengenakan sarung tangan atau face shield sesuai dengan bidang kerja masing-masing. Restoran juga diwajibkan menyiapkan sarana cuci tangan dengan sabun, atau hand sanitizer.

Meski demikian, tidak semua restoran menurutnya bisa menjalankan seluruh instrumen protokol kesehatan tersebut secara maksimal secara terus menerus dan konsisten serta disiplin.

Ia mengungkapkan, kesulitannya adalah dari faktor sumber daya manusia yang sulit bisa bersikap tegas apabila ada pelanggaran protokol kesehatan. Minimal bisa mengingatkan pengunjung atau sesama karyawan jika tidak mematuhi aturan.

“Seperti untuk kapasitas maksimal. Jika kapasitasnya hanya 50 orang, maka harus tegas hanya diperbolehkan untuk 50 orang. Ketegasan dan komitmen ini yang perlu dilakukan,” katanya. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.