Berita Nasional Terpercaya

Rapid Tes Sebabkan Pendaftar PTPS dan KPPS di Gunungkidul Minim

0

GUNUNGKIDUL, BERNAS.ID – Jumlah pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Gunungkidul 2020 belum memenuhi kuota minimal. Pilihan perpanjangan waktu pun diambil agar kuota terpenuhi.

Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Gunungkidul Rini Iswandari, menyebut ada beberapa faktor yang menjadi penyebab jumlah pendaftar belum tercapai. “Pertama ketersediaan SDM yang memenuhi syarat minim, lalu soal syarat Rapid Test,” katanya, Kamis (15/10/2020).

Ia juga menduga proses pendaftaran PTPS yang bersamaan dengan pendaftaran KPPS juga menjadi penyebabnya. Untuk SDM yang memenuhi syarat minim, ia mencontohkan terjadi di dua dusun di Kapanewon Girisubo karena nyaris tidak ada yang memenuhi syarat. 

Rini pun menduga faktor penyebab paling kuat terkait syarat Rapid Test. Ia menuturkan banyak warga yang tidak mau dan ragu-ragu untuk mendaftar karena syarat Rapid Test. “Ada ketakutan tersendiri karena harus menjalani Rapid Test apalagi itu jadi syarat wajib,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani, juga mengungkapkan hal yang senada. Ia menyebut banyak calon pendaftar yang takut menjalani Rapid Test sebagai syarat utama agar bisa menjadi anggota KPPS. Padahal, biayanya ditanggung oleh APBN. 

Selain itu, ia juga menyebut persyaratan seperti umur dan pendidikan juga menjadi kendala karena yang memenuhi syarat tidak banyak. KPU Gunungkidul pun sudah memperpanjang masa pendaftaran KPPS. Pendaftaran yang dibuka pada 7-13 Oktober diperpanjang jadi 14-18 Oktober 2020. (jat

Leave A Reply

Your email address will not be published.