Berita Nasional Terpercaya

Juru Bicara Kementerian BUMN Dilaporkan ke Polda DIY

0

SLEMAN, BERNAS.ID – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan staf khusus sekaligus Juru bicara Kementerian BUMN, Arya Sinulingga ke Polda DIY. Pelaporan ke polisi ini dilakukan secara serentak oleh seluruh DPD Pospera se-Indonesia, pukul 13.00 WIB ke Polda daerah masing-masing.

Ketua DPD DIY Pospera, Endik Widodo mengatakan, pelaporan ke pihak kepolisian dikarenakan Arya Sinulingga melakukan pencemaran nama baik Pospera secara organisasional. Dalam grup WA Membangun Negeri, Arya menuliskan komentar bahwa komisaris yang duduk di BUMN dari Pospera, perusahaannya merugi semua.

“Untuk kronologi, tanggal 6 November 2020, teman kami Simson Simanjuntak, di grup WA Membangun Negeri itu, mengirim satu link berita, yaitu PT Timah mengalami kerugian 45 persen. Tiba-tiba Arya Sinulingga membalas, banyak perusahaan yang komisarisnya dari Pospera itu selama 5 tahun merugi semua, bikin pusing,” jelasnya, Senin (16/11/2020).

Endik mengungkapkan secara organisasi, pihaknya tidak merasa bahwa komisaris-komisaris yang duduk di BUMN, perusahaannya itu merugi. “Kami punya data bahwa dari 7 komisaris dari Pospera, perusahaannya tidak mengalami kerugian,” ujarnya.

“Komentar Arya Sinulingga di grup Whatsapp itu hoaks dan melakukan pencemaran nama baik Pospera,” imbuhnya. 

Untuk tindaklanjut, Endik mengatakan pihaknya melalui LBH Pospera juga telah melakukan konferensi pers di Jakarta pada tanggal 9 November 2020 untuk meminta Arya Sinulingga menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf dalam 3 x 24 jam, tapi setelah ditunggu tidak dilakukan yang bersangkutan. Bahkan, pihak Pospera sudah menghubungi Arya Sinulingga secara pribadi untuk melakukan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf, tapi juga tidak dihiraukan.

Endik pun menyimpulkan karena tidak ada pernyataan maaf dan klarifikasi terhadap pernyataan tersebut, maka Pospera berhak untuk menafsirkan bahwa pernyataan Arya Sinulingga merupakan sebuah penghinaan, fitnah dan ucapan kebencian yang boleh jadi diduga merupakan pernyataan Menteri BUMN. Ia menyayangkan dalam situasi resesi ekonomi, maraknya pandemi COVID-19, PHK massal, kerugian puluhan triliun rupiah di BUMN, kementerian BUMN justru mencari kambing hitam.

“Saat melapor, kami menyertakan bukti tangkapan layar berisikan teks percakapan dalam grup WhatsApp 'Membangun Negeri', yang dilakukan Arya dengan anggota grup lainnya,” katanya.

Sedangkan, pihak SPKT Polda DIY, Bripka Mudhofar mengungkapkan, tepat pukul 13.00 WIB, pihak Pospera DIY mendatangi untuk menyampaikan laporan.

“Tadi ke SPKT untuk mengambil surat rekomendasi. Mereka selanjutnya melapor ke Ditreskrimsus, di sana nanti biasanya langsung gelar perkara. Apa yang dibawa rekan-rekan Pospera sudah bisa dinaikkan sebagai laporan atau aduan, nanti menunggu gelar dari tim cyber crime,” tuturnya. (jat

Leave A Reply

Your email address will not be published.