Berita Nasional Terpercaya

Buruh Rokok Bersihkan Puntung Rokok di Sepanjang Malioboro

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Puluhan buruh pabrik rokok yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP-RTMM) DIY melakukan aksi pembersihan puntung rokok di kawasan Malioboro Yogyakarta, Sabtu (19/12/2020) pagi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pemberlakuan Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok.

Waljid Budi Lestarianto selaku ketua panitia acara dari FSP-RTMM DIY mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sudah menetapkan Malioboro sebagai KTR, yang diresmikan sejak November 2020 lalu.

“Maka kami dari teman-teman pekerja rokok merespons ini, tidak menolak. Tapi bagaimana supaya ada keseimbangan,” ujarnya.

Ia menerangkan, Pemkot Yogyakarta masih perlu menyediakan ruang merokok yang representatif dan memadahi di Malioboro. Pasalnya, banyak sekali puntung rokok yang ditemukan tersebar di trotoar Malioboro.

“Artinya penerapan perda kawasan tanpa rokok belum maksimal dilakukan,” katanya.

Ia menerangkan, saat ini tempat merokok di sepanjang Malioboro hanya ada empat yang tersedia, yakni Kawasan Parkir Abu Bakar Ali, Mall Malioboro, Ramayana dan lantai 3 Pasar Beringharjo. Pemkot Yogyakarta diminta pihaknya untuk melakukan kajian lagi, guna menambah tempat merokok, supaya tidak ada lagi sampah puntung rokok bertebaran di Malioboro.

“Kalau Malioboro panjangnya sekitar satu kilometer, harus diperhatikan cocoknya ada berapa kawasan untuk merokok. Kalau menurut kami ada 8 tempat sudah ideal,” kata dia. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.