Berita Nasional Terpercaya

Begini Pengaturan Lalu Lintas Malioboro Pada Libur Natal dan Tahun Baru

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Larangan kendaraan bermotor masuk ke Malioboro pada pukul 18.00-21.00 WIB yang sudah diberlakukan sejak medio November 2020 dicabut sementara selama liburan Natal dan Tahun Baru. Ini sebagai upaya mengurangi potensi kerumunan wisatawan di jantung Kota Jogja itu.

?Kebijakan tersebut semata-mata dilakukan dengan alasan kesehatan karena saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19,? kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif, Jumat (25/12/2020).

Pencabutan larangan kendaraan masuk ke Jalan Malioboro menurutnya akan diberlakukan hingga 3 Januari 2021 atau hingga berakhirnya Operasi Natal dan Tahun Baru 2021.

Pihaknya berharap, dengan pencabutan larangan kendaraan masuk Malioboro tersebut akan dapat mengurangi potensi kerumunan di sepanjang pedestrian di Jalan Malioboro termasuk potensi kepadatan lalu lintas di kawasan Malioboro.

?Bagaimanapun juga, Malioboro pasti menjadi tujuan utama wisatawan yang akan menikmati libur akhir tahun khususnya pada malam pergantian tahun,? ujarnya.

Apabila larangan bagi kendaraan tersebut tetap diberlakukan, Agus justru khawatir akan terjadi peningkatan kepadatan wisatawan di pedestrian Jalan Malioboro.

?Dengan tidak adanya larangan kendaraan masuk ke Malioboro, maka diharapkan arus kendaraan khususnya untuk wisatawan dari luar daerah bisa tetap mengalir,? katanya.

Ia pun meminta wisatawan yang datang ke Malioboro untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

?Rambu larangan kendaraan masuk ke Malioboro juga akan kami tutup sementara. Setelah Operasi Nataru berakhir, kebijakan larangan kendaraan masuk Malioboro akan kembali diberlakukan,? katanya.

Sedangkan aturan giratori atau kebijakan jalan searah di sekitar kawasan Malioboro menurut Agus tetap diberlakukan. Jalan Suryotomo hingga Jalan Mataram searah ke utara, Jalan Pasar Kembang searah ke barat, Jalan Suprapto diberlakukan searah ke selatan, dan Jalan Peta tetap diberlakukan dua arah.

Agus mengatakan, kebijakan jalan searah ini mampu mengurangi kepadatan lalu lintas dan arus semakin lancar.

?Dibutuhkan adaptasi saja dari pengguna jalan. Di sejumlah ruas jalan memang masih ada devider, tetapi kami sudah menempatkan rambu lalu lintas untuk memberikan informasi ke pengguna jalan,? tandasnya.

Sementara itu Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Imam Bukhori mengimbau masyarakat untuk tidak menghentikan kendaraan di kawasan Tugu Pal Putih Jogja yang baru saja selesai direnovasi. Pihaknya juga siap mengimbau masyarakat yang befoto di kawasan Tugu untuk tidak berkerumun.

“Sampai sekarang kendaraan di Tugu tidak diperbolehkan berhenti. Kita kasih spanduk yang berisi imbauan, karena banyak yang berhenti untuk foto sehingga menghambat lainnya,” katanya. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.