Berita Nasional Terpercaya

Organisasi Kepemudaan Lintas Iman Sikapi Isu Nasional Jelang Akhir Tahun

0

JAKARTA, BERNAS.ID – Organisasi Kepemudaan Lintas Iman yang terdiri dari Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Gemabudhi, Peradah, Gema Mathla'ul Anwar, Gemaku, Gemapakti, GAMKI menyikapi isu-isu nasional yang terjadi menjelang akhir tahun.

Diungkapkan oleh Sunanto, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah; Karolin Margret Natasa, Ketua Umum PP Pemuda Katolik; I Gede Ariawan, Ketua Umum DPN Peradah; Bambang Patijaya, Ketua Umum DPP Gemabudhi; Ahmad Nawawi, Ketua Umum DPP GEMA Mathla'ul Anwar; Kris Tan, Ketua Umum PP Gemaku; Asmat Suaanto, Ketua Umum DPP Gemapakti; Willem Wandik, Ketua Umum DPP GAMKI dalam siaran pers yang dikeluarkan pada hari Rabu (30/12/2020), bahwa negara Indonesia telah dikaruniakan Tuhan kekayaan masyarakat yang majemuk yakni agama dan kepercayaan; ribuan suku dan adat istiadat; ribuan bahasa dan ras. Kebhinekaan ini harus terus dilindungi dan dipelihara oleh Pemerintah dan Negara demi menjaga persatuan dan kesatuan sebagai modal sosial Indonesia Maju 2045.

Namun, dalam keberjalanan kita di tahun 2020 ini, ada banyak tantangan yang harus 
dihadapi oleh pemerintah, masyarakat, dan bangsa Indonesia. Pemulihan kesehatan dan ekonomi nasional dari dampak Pandemi COVID-19, persoalan intoleransi, permasalahan radikalisme, terorisme, kekerasan HAM, serta berbagai tantangan internal dan eksternal lainnya.

Maka dalam merespon beberapa isu-isu Nasional menjelang akhir tahun 2020, Organisasi Kepemudaan Lintas Iman menyatakan:

1. Negara harus berdiri di atas semua agama, kepercayaan, suku, dan golongan. Semua 
Kementerian dan Lembaga berkewajiban untuk memberikan kebijakan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa membeda-bedakan suku, agama, etnis, dan golongan, 
sebagaimana yang telah diamanahkan oleh UUD 1945;

2. Meminta dan mendukung Pemerintah untuk melindungi pemenuhan hak kebebasan 
rakyat Indonesia dalam memeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha 
Esa serta mendukung Pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus intoleransi yang 
terjadi di Indonesia dan menindak tegas orang ataupun kelompok yang melakukan 
tindakan kekerasan dan intoleransi kepada sesama warga negara Indonesia;

3. Mendorong Pemerintah untuk tetap fokus membangun budaya toleransi terutama pada proses pendidikan agama di Indonesia dengan mengedepankan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam proses pembelajaran berdasarkan Perpres No.87 Tahun 2017 Tentang Pendidikan Karakter. Sehingga terbentuk karakter generasi muda yang berbudi pekerti luhur sesuai warisan budaya Indonesia;

4. Meminta dan mendukung Pemerintah untuk melakukan langkah-langkah penanganan Pandemi Covid-19, baik dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan memberikan vaksinasi secara gratis kepada masyarakat berdasarkan skala prioritas, serta melakukan pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara berkelanjutan; 

5. Meminta dan mendukung Presiden untuk menegaskan kepada setiap Kementerian dan 
Lembaga terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional serta menindak tegas setiap penyelewengan anggaran ataupun kebijakan yang dilakukan oleh oknum pejabat; 

6. Meminta dan mendukung Pemerintah untuk memulihkan kembali kondisi pariwisata Indonesia yang sedang menurun dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, serta mengembangkan pariwisata Indonesia dengan berdasarkan pada budaya dan kearifan masyarakat lokal;

7. Mendorong Pemerintah untuk menghadirkan suasana damai di bumi pertiwi dengan mengusut tuntas secara adil berbagai tindak kekerasan yang terjadi di sejumlah daerah pada tahun 2020 ini, seperti di Papua, Sigi, Jakarta, dan wilayah lainnya di Indonesia sehingga kepercayaan masyarakat dan persatuan bangsa dapat tetap terjaga; 

8. Meminta dan mendukung Pemerintah untuk sesegera mungkin mengakhiri konflik 
berkepanjangan yang telah mengorbankan dan menelantarkan warga sipil di tanah Papua dengan menarik pasukan militer non organik yang telah dikirim ke Tanah Papua serta menyelesaikan konflik di tanah Papua dengan mengedepankan pendekatan ?local 
wisdom? sesuai semangat Otonomi Khusus Tanah Papua (Undang Undang Nomor 21 
Tahun 2001); 

9. Meminta TNI dan Polri yang mendapatkan penugasan ke Provinsi Papua dan Papua Barat untuk terlebih dahulu mendapat pembekalan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat sehingga memiliki pemahaman tentang kondisi sosial budaya masyarakat Papua. (cdr)

Leave A Reply

Your email address will not be published.