Berita Nasional Terpercaya

Pembatasan Restoran, Ini Kata PHRI Sleman

0

SLEMAN, BERNAS.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menerapkan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di seluruh Kabupaten/Kota di DIY mulai tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021. 

Dalam surat instruksi Gubernur DIY terkait hal tersebut, salah satunya disebutkan pembatasan kepada kegiatan restoran (makan dan minum ditempat sebesar 25%) sedangkan untuk layanan makanan melalui oesan antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran. 

Menanggapi peraturan tersebut menurut Ketua BPC Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sleman, Joko Paromo hal itu dapat memberikan dampak penurunan dalam penjualan bagi restoran, tapi disisi lain jika tidak ada pembatasan kegiatan, virus akan lebih bebas menyebar dan dampaknya juga akan lebih merugikan kepada para pengusaha restoran.

“Menurut saya memang kondisi situasi ini sangatlah memberikan dampak penurunan dalam penjualan, tapi disisi lain kalau tidak ada pembatasan kegiatan seperti ini virus akan menyebar dan juga lebih merugikan kita semua,” katanya, Kamis (7/1/2021) dalam pesan singkat Whatsapp.

Joko juga mengajak semua pihak untuk saling memahami dalam kondisi seperti sekarang ini. Disinggung mengenai protokol kesehatan yang harus dilaksanakan lebih ketat lagi, dia menyebutkan dalam kesehariannya restoran, hotel, mall sudah melakukan protokol kesehatan secara benar. “Untuk itu dibutuhkan kesadaran masing-masing pihak,” tambahnya.

Mengenai pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan atau mall yang didalamnya juga terdapat usaha restoran, Joko kembali mengajak semua pihak untuk menyadari kondisi yang sedang berlangsung saat ini. “Memang menjadi ganjalan juga, tetapi ya kondisi seperti ini kita sama-sama menyadarinya,” katanya.

Dia berharap agar pandemi covid-19 bisa segera berlalu, dan perekonomian Bangsa bisa bangkit lagi. “Terutama di dunia perhotelan dan restoran,” pungkas Joko Paromo. (cdr)

Leave A Reply

Your email address will not be published.