Berita Nasional Terpercaya

Belajar dari Pabrik Kopi di Karawang, Beginilah Prosedur Perusahaan Jika Pegawainya Terkonfirmasi Covid-19

0

Bernas.id ? Kantor dan perusahaan merupakan salah satu klaster yang menyumbang penambahan kasus Covid-19 di Indonesia. Sebab itulah protokol kesehatan seharusnya dioptimalkan di lingkungan tersebut. Selain menerapkan 3M, jika perlu perusahaan juga melakukan sistem kontrol 24 jam kepada karyawannya. Sehingga akan menekan angka pertambahan kasus terkonfirmasi Covid-19.

Pabrik kopi di Karawang, PT Santos Jaya Abadi telah lalai tidak melaporkan 71 karyawan terkonfirmasi positif Covid-19. Sebab itu perusahaan mendapatkan sanksi dari Bupati Karawang saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Jumat (8/1/2021).

?Atas kelalaian tersebut, kami memberikan sanksi tegas secara administrasi,? ungkap Cellicia Nurrachadiana.

Mirisnya, dari 71 karyawan tersebut, sudah terkonfirmasi positif Covid-19 sejak Nopember 2020 yang sebagian besar merupakan penduduk asli Karawang, dan 2 orang dari daerah tetangga. 25 orang lainnya saat ini masih melakukan isolasi mandiri.

Sebuah perusahaan seharusnya tidak menutupi hal ini. Karena dampaknya tidak hanya di klaster tempat kerja, tetapi juga berpotensi menyebar ke sekitarnya. Seperti yang diungkapkan Cellicia bahwa beberapa karyawan pabrik kopi di Karawang ini ada yang tinggal di indekos yang lazimnya merupakan wilayah padat penduduk.

Dalam kasus ini, Cellicia sebagai Bupati Karawang dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Karawang meminta pertanggungjawaban perusahaan atas isolasi mandiri karyawan yang terkonfirmasi Covid-19.

?Pihak perusahaan menyatakan bersedia dan mau bertanggung jawab atas nasib karyawan yang terpapar Corona,? ungkap Cellicia.

Sebenarnya Satgas Penanganan Covid-19 sudah menghimbau khusunya untuk klaster perusahaan untuk melakukan tindakan jika ada karyawan yang terkonfirmasi Covid-19.

Dijelaskan oleh Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah, SKM, MSc, DIC, PhD, ada empat langkah yang harus dilakukan oleh perusahaan. Empat langkah tersebut antara lain:

1. Pemeriksaan massal kepada karyawan satu ruangan dan satu lantai.

Penggunaan barang dan tempat umum dalam satu ruangan berpotensi menularkan virus Covid-19. Sehingga jika ada karyawan yang terkonfirmasi positif, melakukan pemeriksaan massal adalah tindakan yang paling utama dilakukan.

2. Pemeriksaan terhadap keluarga karyawan dan kontak erat pasien

Dikatakan oleh Dewi bahwa selain karyawan satu ruangan dan satu lantai, keluarga dan orang yang pernah kontak erat dengan pasien juga harus dilakukan pemeriksaan.

3. Desinfeksi seluruh kantor

Lagkah selanjutnya adalah disinfeksi seluruh kantor guna mencegah jejak virus Corana yang mungkin saja masih tertinggal.

4. Isolasi mandiri sampai hasil tes menyatakan negatif

Ini tak kalah pentingnya. Isolasi guna memutus rantai penyebaran Covid-19 harus dilakukan.

Jika empat langkah tersebut dilakukan perusahaan, tak lupa juga harus melaporkan kepada yang berwenang, maka akan menekan penularan Covid-19 di lingkungan sekitar. (muu)

Leave A Reply

Your email address will not be published.