Berita Nasional Terpercaya

Pemotongan Insentif Nakes Dinilai Tak Manusiawi

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menganggap, kebijakan pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) oleh pemerintah pusat dengan besaran separuhnya adalah sesuatu yang sangat menyedihkan dan memprihatinkan.

“Di kala mereka bertaruh risiko diri dan keluarganya untuk mengobati pasien COVID yang sangat banyak dan membludag akhir-akhir ini malah insentifnya dipotong separuh. Kalau wajarnya orang kerja kan semakin banyak dan beresiko pekerjaan insentifnya ditambah. Ini kebalikan nya, pekerjaan dan resiko berlipat karena lonjakan pasien malah insentifnya dipotong separo,” keluh Huda, Kamis (4/1/2021).

Menurut Huda, alasan pemotongan tentunya klasik yakni bab ketersediaan anggaran. Namun alasan tersebut dinilainya tidak manusiawi, mengingat sektor lain dalam pemerintahan banyak yang membelanjakan anggaran secara tidak efisien. 

“Saya terkejut membaca surat dari Kementerian Keuangan kepada Kementerian Kesehatan tentang pemotongan besaran insentif tersebut, apalagi ada klausul angka tersebut merupakan besaran tertinggi dan hanya dialokasi ke daerah yang pandemik. Klausul tersebut multitafsir, bisa saja daerah ajukan tapi ditolak karena dianggap tidak pandemik, juga bisa ada tafsir daerah tidak boleh menambahkan karena besaran tertinggi,” katanya.

Huda meminta agar Pemerintah Pusat menerbitkan edaran yang jelas yang mengizinkan daerah menambahkan anggaran untuk insentif tersebut. Ia mengaku tidak tega jika melihat besaran tersebut diterapkan kepada nakes di DIY tanpa ada penambahan.

“Apalagi kasus aktif di DIY sangat tinggi, rumah sakit penuh dan kondisi yang menekan rekan-rekan tenaga kesehatan dalam sehari hari bekerja,” ujar kader PKS ini.

Ia juga minta Pemda DIY menambahkan insentif, setidaknya dikembalikan seperti semula, dan kalau bisa dilebihkan. Dinas Kesehatan DIY dimintanya segera berkoordinasi dengan pemda kabupaten/kota untuk penambahan ini, mana yang menjadi bagian provinsi dan mana yang menjadi bagian kabupaten/kota.

“Misalnya untuk RS rujukan provinsi, puskesmas kabupaten kota atau diskemakan dengan cara lain yang lebih baik. Poinnya adalah Pemda DIY bersama kabupaten/kota perlu menambah insentif untuk nakes, syukur pemerintah pusat membatalkan pemotongan insentif ini,” tegasnya. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.