Berita Nasional Terpercaya

Siap-siap, Kendaraan Masuk DIY di Libur Imlek Bakal Diperiksa Dishub

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Dinas Perhubungan DIY siap melakukan penjagaan di tiga titik perbatasan DIY menjelang dan selama libur tahun baru Imlek 2572 di masa pandemi COVID-19. Rencana penjagaan perbatasan dilakukan mulai Kamis (11/2/2021) hingga Minggu (14/2/2021).

Kabid Pengendalian dan Operasi (Dalops) Dishub DIY, Bagas Senoadji, mengatakan jika penjagaan perbatasan yang dilakukan oleh jawatannya sesuai dengan perintah dari Sekda DIY. Penjagaan dilakukan kepada kendaraan dari luar DIY yang ingin masuk.

“Penjagaan mulai hari ini selama liburan imlek ini, sampai Minggu (14/2/2021) ya, sesuai dengan apa yang diperintahkan Pak Sekda DIY itu adalah sampai Minggu dan untuk pelaksanaannya seperti yang disampaikan tadi di tiga lokasi namun waktunya secara random,” ujarnya, Kamis (11/2/2021).

Penjagaan di perbatasan oleh jawatannya ini menurut Bagas dibantu dengan unsur TNI maupun Polri, dan bakal dilakukan sejak malam hari nanti. Malam hari dipilih karena berdasarkan pola perjalanan oleh pendatang yang ingin masuk ke DIY dilakukan pada malam hari selepas jam kantor usai. Jam penjagaan juga dilakukan secara acak.

“Pelaksanaan penyekatan sesuai dengan perintah dari Pak Sekda dilakukan secara random selama liburan Imlek ini. Jadi, mulai hari ini, tapi kan kita mulai start malam nanti. Pola perjalanan itu kan bisa kita lihat biasanya setelah bekerja pelaku perjalanan itu baru melakukan perjalanan ke luar kota. Jadi, kita mulai nanti malam dan itu dilakukan secara random tidak terus menerus. Dan secara randomnya ini kan tidak kita sampaikan juga waktu-waktunya,” kata Bagas.

Ia menambahkan, penjagaan perbatasan sendiri dilaksanakan dengan sistem tiga shift. Artinya, sejak pagi siang dan malam pada periode Kamis hingga Minggu (14/2/2021) ada petugas di tiga pintu perbatasan yakni Tempel Sleman, Prambanan Sleman, dan Temon Kulonprogo, yang akan melakukan pemeriksaan kepada pelaku perjalanan dari luar DIY.

“Shift ada tiga dan jamnya dirahasiakan. Ini berkaitan juga dengan keterbatasan petugas yang tidak bisa 24 jam stand by di jalan. Karena keterbatasan tenaga. Kecuali posisinya duduk mungkin bisa kuat 24 jam. Tapi kalau berdiri tidak bisa, yang jelas pagi, siang, dan malam ada penjagaan. Tapi, kita tidak sampaikan kepada masyarakat jam-jamnya dengan tujuan itu tidak menjadi peluang kebocoran,” jelasnya.

Pemeriksaan kepada pelaku perjalanan dari luar DIY nantinya akan menyasar dokumen swab antigen yang harus dibawa setiap pengendara ketika ingin masuk ke wilayah DIY. Bagi pengendara yang ngotot masuk tanpa dokumen swab antigen, Bagas dan jawatannya siap meminta pelaku perjalanan untuk putar arah.

“Itu kalau misalnya pelaku perjalanan tidak bersedia tes antigen, ya langsung mau nggak mau harus putar balik. Soalnya itu persyaratan. Jadi, untuk yang tidak bawa antigen itu kita sarankan untuk melengkapi dokumen di pelayanan kesehatan terdekat atau diarahkan kepada hotel-hotel berbintang yang sudah ada pelayanan untuk swab antigen,” tegas Bagas.

Pemeriksaan bagi ASN maupun anggota TNI dan Polri juga bakal dilakukan oleh Bagas dan jawatannya. Sebab ASN dilarang untuk melakukan perjalanan ke luar kota selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid III.

“Surat edaran dari menteri itu ada bahwa untuk TNI, Polri dan ASN itu dilarang melakukan perjalanan ke luar kota. Kalau seandainya melakukan perjalanan luar kota harus dilengkapi dengan surat dari pimpinan. Kami akan melakukannya seperti itu,” tandasnya. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.