SLEMAN,HarianBernas.com?KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Sleman mulai Kamis(19/11) telah melakukan proses sortir surat suara, yang akan digunakan pada pelaksanaan Pilkada tanggal 9 Desember mendatang. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari hingga Sabtu(21/11), bertempat di Gudang Komisi Pemilihan Umum, yang menempati bekas Kantor Kementerian Agama.
Anggota KPU Sleman Bidang Logistik dan Keuangan, Aswino Wardhana, memantau proses sortir surat suara dan mengatakan, ?Dari total 800.191 lembar surat suara yang disortir sudah dalam posisi terlipat sejak dikirim dari percetakan. Hal itu memudahkan petugas untuk menghitung kebutuhan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).?
“Saat ini kita tinggal membuka dan melihat, jika ada surat suara rusak kemudian dihitung lagi kebutuhannya, proses sortir juga untuk mengetahui jika nanti ada surat suara yang terselip,” kata Aswini, Jumat (20/11).
?Sudah ditemukan belasan lembar surat suara rusak, baik karena potongan kertas tidak simetris maupun lunturnya tinta pada kertas suara, sehingga nanti akan langsung ditukarkan ke percetakan. Dan jika ditemukan kerusakan akan diganti dengan yang lebih bagus, setelah semua (yang rusak) terkumpul, baru kita mintakan pengganti ke percetakan,? kata Aswino.
Sedangkan proses sortir surat suara melibatkan petugas dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memenuhi kebutuhan bagi masing-masing Kecamatan di Sleman.