SURABAYA,HarianBernas.com—Sebanyak 243 perguruan tinggi swasta (PTS) terancam dinonaktifkan di Surabaya. Ancaman ini, karena PTS tersebut sedang menghadapi banyak masalah. Diantaranya ratio antara dosen dan mahasiswa yang tidak standar, adanya pertikaian antara yayasan dengan rector, atau pembelajaran yang tidak pas.
Baca juga: Jurusan IT: Pengertian, Mata Kuliah, dan Prospek Kerja Terbaru
“Perguruan tinggi yang telah nonaktif itu akan dikelompokkan sesuai dengan masalahnya, kemudian akan dibina, sedangkan masalah rasio dosen dan mahasiswa sudah tertera dalam peraturan menteri,” paparnya.
Menristekdikti Prof Drs Mohammad Nasir M Si Akt Ph D mengatakan, hingga akhir tahun ini, jumlah PTS yang akan dinonaktifkan sebanyak 243. Tapi hingga saat ini, baru 119 yang terjangkau.
Menurut Menristek, untuk selanjutnya, ratusan perguruan tinggi sswasta ini akan dibina. Pembinaan disesuaikan dengan persoalan yang terjadi.
Karena nonaktif, maka perguruan tinggi terkait, otomatis tidak diijinkan menerima mahasiswa baru. Larangan ini hanya berlaku selama proses pembinaan. Begitu sudah membaik, penerimaan mahasiswa baru akan dibuka kembali.
“Tapi perkuliahan tetap berjalan, dengan kewajiban melapor secara rutin ke Kopertis,” katanya.(*)
Baca juga: Jurusan Manajemen: Pengertian Ilmu Manajemen dan Daftar Universitas