BANGKA, HarianBernas.com-Pemerintah Kabuaten (pemkab) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memberikan dispensasi kehadiran di kantor kepada pegawainya pada hari pertama anak masuk sekolah, Minggu (17/7).
“Bupati sudah keluarkan surat edaran ke seluruh SKPD untuk memberi dispensasi jika ada pegawai negeri tidak masuk kerja karena mengantar anaknya,” terang Sekretaris Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Paizal di Koba.
Pemberian dispensasi kehadiran untuk PNS menjadi langkah konkret dari Surat Edaran Mendikbud Anies Baswedan No 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah. Pemkab sangat mendukung kebijakan ini agar orang tua berinteraksi langsung dengan guru dan kepala dan bisa mengawasi langsung kegiatan anak.
Kebijakan dispensasi di hari pertama sekolah ini diadakan agar terjalin komitmen bersama untuk mengawal pendidikan anak selama satu tahun nanti. Selain itu, bertujuan untuk menciptakan iklim belajar kondusif. Sejak awal tahun ajaran baru, orang tua siswa diharapkan bisa lebih memperhatikan pendidikan anak dan tidak menyerahkan pendidikan kepada pihak sekolah.
Kepedulian orang tua siswa didorong sejak awal ajaran baru agar iklim pembelajaran positif tercipta. Kepala sekolah telah diimbau untuk menerima orang tua siswa yang datang untuk berinteraksi,imbuh Paizal.