Berita Nasional Terpercaya

Ahok Tegaskan Taksi Online di Jakarta Harus Lolos Uji KIR

0

JAKARTA, HarianBernas.com – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengakui telah memberikan toleransi kepada perusahaan taksi online supaya bisa menjadi alternatif moda transportasi di Jakarta. Meski begitu, pria yang akrab disapa Ahok ini mengharuskan seluruh armada taksi berbasis aplikasi itu lolos diuji KIR.

?Kami kan sudah toleransi. Kamu (taksi online) boleh (beroperasi), cuma mesti uji KIR,? katanya, di Balaikota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2016).

Sayangnya, menurut dia, tidak semua pemilik taksi online melakukan uji KIR terhadap kendaraannya. Padahal, itu sebagai salah satu syarat agar kendaraan yang digunakan aman dan nyaman bagi penumpang maupun pengendaranya.

?Kamu tinggal ikuti saja. Kenapa gak mau KIR? Kalau ada apa-apa bagaimana?? lanjut pria yang akrab disapa Ahok itu.

Soal kemungkinan apakah dirinya akan memberikan diskresi agar taksi online menjadi salah satu opsi angkutan umum di Ibukota, mantan Bupati Belitung Timur itu belum bisa memastikan. Dia pun menyerahkan persoalan ini kepada Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.

?Saya enggak tahu, kami masih belum ketemu Menhub. Nanti kan Kementerian Perhubungan sama Dishub yang ngatur,? imbuhnya.

Sementara itu, Kemenhub menegur perusahaan taksi online seperti Uber dan Grab agar memenuhi seluruh persyaratan kelayakan angkutan sebelum tanggal 1 Oktober. Kemenhub siap membekukan perusahaan bila bila persyaratan tidak dipenuhi.

Persyaratan yang dimaksud tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraaan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek, yaitu mempunyai SIM umum, berbadan hukum atau bekerja sama dengan badan hukum, surat tanda nomor kendaraan (STNK) wajib diubah dari nama pribadi menjadi nama perusahaan, serta mobil harus diuji KIR.

Leave A Reply

Your email address will not be published.