JAKARTA, HarianBernas.com ? Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal mendukung upaya pemerintah dalam percepatan perkembangan industri farmasi dan alat-alat kesehatan (alkes) yang mandiri.
“Presiden Joko Widodo menerbitkan Inpres No 6 tahun 2016 tentang Percepatan Perkembangan Industri Farmasi dan Alkes menunjukkan Pemerintah memberikan perhatian pada industri tersebut,” ungkap Muhammad Iqbal melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/4/17).
Inpres yang diterbitkan Presiden memberikan kesempatan kepada BUMN dan para pengusaha di bidang industri farmasi dan alkes dalam memproduksi obat-obatan serta vaksin dengan memanfaatkan bahan baku dalam negeri.
Ia meyakini percepatan yang diberikan pemerintah untuk perkembangan industri farmasi dan alkes mendorong BUMN dan pengusaha lebih mandiri dan memiliki daya saing. Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, arahan pemerintah sekaligus mengurangi ketergantungan impor terhadap obat-obatan hingga alkes. Apa saja yang tercantum di dalam Inpres No 6 Tahun 2016?
Pertama, menjamin ketersediaan sediaan farmasi dan alat kesehatan sebagai upaya peningkatan pealyanan kesehatan dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional.
Kedua, meningkatkan daya saing industri farmasi dan alat kesehatan di dalam negeri dan ekspor.
Ketiga, mendorong penguasaan teknologi dan inovasi dalam bidang farmasi dan kesehatan.
Keempat, mempercepat kemandirian dan pengembangan produksi bahan baku obat, obat, dan alat kesehatan untuk pemenuhian kebutuhan dalam negeri dan ekspor serta memulihkan dan meningkatkan kegiatan industri/utilisasi kapasitas industri.

