Berita Nasional Terpercaya

Jangan Ngontrak Lagi, Bagi Anda Warga DKI Jakarta Segeralah Miliki Hunian Pribadi DP 0 Rupiah

0

Bernas.id – Bagi Anda warga DKI Jakarta yang belum mempunyai properti dan mempunyai penghasilan Rp 7 juta sampai dengan Rp 10 juta, maka Anda dapat memilikinya sekarang. Jika kebanyakan perumahan mempunyai Down Payment (DP) yang mahal yaitu sekitar 20-30%, maka program pemerintah DKI Jakarta tersebut memberikan keringanan yaitu memiliki Down Payment (DP) 0 rupiah. Anda boleh tersenyum lebar dengan adanya program ini, akan tetapi tidak semua orang dapat merasakan program ini. Program ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang belum mempunyai rumah dan mempunyai KTP DKI Jakarta minimal satu tahun sebelumnya. Kita ketahui bahwa hunian atau tempat tinggal merupakan tempat yang wajib dimiliki oleh setiap orang. Setiap orang berhak mendapatkan kesejahteraan termasuk dengan memiliki tempat tinggal. Dengan adanya progam ini maka diharapkan warga menengah di Jakarta mempunyai hunian seperti yang diinginkan.

Program perumahan dengan DP 0% banyak mendapat banyak dukungan, misalnya dukungan untuk Pemerintah DKI ini datang dari Realestat Indonesia (REI). Beberapa pengembang seperti Agung Podomoro Land, Adhi Persada Properti, Ahimsa Persada Nusantara, Alam Sutra Reality, Eureka Group dan Ciputra Group memberikan dukungan dengan cara memberikan tanda tangan di depan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dalam acara pengukuhan pengurus DPD REI (Realestat Indonesia) Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (18/1/2018). 

Selain mendapat berbagai dukungan dari para pengusaha properti, rupanya program rumah dengan DP 0% ini disambut baik oleh masyarakat karena memang mempunyai daya tarik yang besar. Bagi Anda yang ingin segera mempunyai properti, Anda dapat merencakan untuk membeli rumah DP 0% ini  bulan April mendatang. Untuk memperoleh program ini tentu saja Anda harus mempunyai syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat yang harus Anda penuhi agar dapat mempunyai hunian dengan DP 0% adalah sebagai berikut: 

1) Jika Anda ingin membeli rumah dengan DP 0% maka Anda harus mempunyai KTP DKI yaitu minimal sejak satu tahun sebelumnya dan diutamakan bagi yang sudah menikah

2) Anda yang menginginkan membeli rumah ini juga harus mempunyai penghasilan di bawah Rp 7 juta 

3) Anda sebelumnya belum memiliki rumah ataupun bantuan perumahan dari pemerintah. 

Progam pemerintah ini sangat baik bagi warga DKI Jakarta, karena dengan adanya program ini maka warga DKI yang belum mempunyai rumah akan terfasilitasi melalui program ini, sehingga tidak perlu mengontrak lagi. Jadi, bagi Anda yang sudah tidak sabar mengenai program pemerintah yang satu ini, ikuti terus perkembangan beritanya. 

Leave A Reply

Your email address will not be published.