Berita Nasional Terpercaya

Pandangan Sri Sultan Terkait Polemik Pelarangan Pemakaian Cadar

0

Bernas.id ? Dari hari ke hari, pelarangan cadar semakin menuai kontroversi. Pro kontra pemakaian cadar ini berawal dari sebuah langkah berani yang dilakukan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta, yaitu melarang mahasiswi menggunakan cadar di lingkungan kampus.

Pelarangan pemakaian cadar selama aktivitas kampus disampaikan Rektor UIN Suka, Yudian Wahyudi. Ancamannya tak main-main, mengeluarkan mahasiswi yang tetap menggunakan cadar dengan catatan sudah mendapat tujuh kali diperingatkan dan sudah dibina, (5/3/2018).

Mengikuti langkah UIN SUKA, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta juga akan ikut melakukan pembinaan dan mendata mahasiswanya yang bercadar. Rektor UAD, Kasiyarno, Rabu (7/3/2018), kepada wartawan mengatakan pihaknya sudah meminta jajaran Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) untuk mendata mahasiswi yang bercadar.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X ikut bersuara, yaitu menegaskan tidak ada pelarangan penggunaan cadar di kampus.

“Bukan melarang, jadi bukan tidak boleh, belum ada keputusan (melarang red),” kata Sultan, Kamis (8/3).

Diyakini Sultan, tidak ada perguruan tinggi di DIY yang melakukan pelarangan. Yang ada sekarang, lanjut Sultan, hanya tim yang ingin membangun dialog kepada mahasiswi yang bercadar.

Disampaikan Sultan, sejauh ini belum ada keputusan perguruan tinggi mana pun yang ingin melarang mahasiswinya menggunakan cadar apalagi isu yang mengatakan perguruan tinggi akan mengeluarkan mahasiswinya yang bercadar. “Itu isu,” ujar Sultan.

Diakui Sultan, memang ada perguruan tinggi yang membentuk tim untuk melakukan pembinaan dan komunikasi dengan para mahasiswinya yang menggunakan cadar.

Beberapa hari yang lalu, penolakan pelarangan pemakaian cadar pun sudah disampaikan ke UIN SUKA oleh Forum Ukhuwah Islamiyah DIY, Mualaf Center Yogyakarta, Forum Komunikasi Aktifis Masjid, Majelis Mujahiddin, dan Da'i Madinahdan , Rabu (7/3/2018). Sejumlah ormas islam keberatan dengan larangan itu.

Leave A Reply

Your email address will not be published.