Berita Nasional Terpercaya

Kesalahan! Disdukcapil: Jangan Unggah KTP dan KK di Medsos

0

JAKARTA, Bernas.id ? Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh meminta agar masyarakat tak mengunggah foto Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) di media sosial. Nomor induk kependudukan itu akan rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab.

“Saya imbau, stop publikasi NIK di KTP dan Nomor KK di media sosial. Mulai hari ini, tolong rahasiakanlah nomor KK dan NIK anda kepada yang tidak berkepentingan,” terang  Zudan melalui pesan singkat, Jumat (9/3/18).

Ia menambahkan NIK dan nomor KK dibuat menggunakan sistem komputerisasi. Sesuai kewenangan dan peraturan perundangan yang berlaku, NIK dan No KK bisa diakses melalu cara legal, yaitu dalam jaringan komunikasi pada instansi atau lembaga pengguna data kependudukan untuk keperluan bisnis, layanan publik, penegakan hukum dan pencegahan kriminal. Proses mendapatkannya pun disesuaikan dengan mekanisme lembaga.

“Jika secara sadar atau tdak sadar sahabat-sahabat semua mempublikasikan dokumen kependudukan (Nomor KK dan NIK) melalui media massa, salah satunya virtual pada media sosial, maka sangat dimungkinkan Nomor KK dan NIK para sahabat akan disalahgunakan oleh pihak lain sesuai kepentingannya,” jelasnya.

Baca Juga Menkominfo: Data NIK dan KK Pasca Registrasi Kartu SIM Pascabayar Tak Bocor

Hal senada juga disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Terkait potensi pencurian data NIK dan Nomor KK saat registrasi kartu SIM prabayar, Rudiantara menyampaikan bahwa peluang itu sulit terjadi. Sebab, perusahaan jasa telekomunikasi terikat pada peraturan. Ia malah berdalih, pencurian data kependudukan seseorang itu lebih banyak terjadi karena seseorang mengunggah data KK dan KTP di media sosial.

Ia membuktikannya sendiri. Rudiantara mengambil handphone dari sakunya dan mengetik ?Kartu Keluarga? di Google. Hasilnya muncul gambar-gambar KK.

“Tuh kan muncul semua KK punya orang. Apa enggak bisa mencuri dari sini? Makanya jangan unggah KK dan NIK ke internet,” ujarnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.