2019 Transfer Dana dari Pusat ke Kota Jogja Naik

Bernas.id– Total transfer dana dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kota Yogyakarta dipastikan mengalami kenaikan untuk tahun anggaran 2019. Walau demikian kenaikannya tidak terlalu signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Secara total, ada kenaikan Rp180 juta pada tahun depan. Namun demikian, jika diklasifikasi per jenis dana transfer dari pusat, ada yang mengalami kenaikan dan ada pula yang turun,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Kadri Renggono, Sabtu (1/12/2018).
Dana dari pusat yang mengalami kenaikan adalah dana alokasi umum karena adanya tambahan dana kelurahan yang mulai digelontorkan tahun depan. Setiap kelurahan di Kota Yogyakarta akan memperoleh tambahan dana sebesar Rp352 juta.
“Dana kelurahan itu masuk dan ikut dicatatkan dalam APBD 2019. Selain karena adanya dana kelurahan, kenaikan dana alokasi umum (DAU) juga disebabkan kenaikan gaji sebesar lima persen,” sambung Kadri.
Kendati demikian, Kadri mengatakan belum dapat menjelaskan mekanisme penggunaan dana kelurahan karena masih menunggu petunjuk teknis penggunaan dari pusat.
Sedangkan jenis dana dari pusat yang justru mengalami pengurangan adalah bagi hasil pajak, dan dana insentif daerah (DID).
“Sedangkan untuk dana alokasi khusus (DAK), ada yang naik tetapi ada juga yang turun,” katanya.
Ia menyebut, pengurangan DID disebabkan Yogyakarta hanya memperoleh penilaian baik untuk kinerja anggaran di bidang pendidikan dan perekonomian atau keuangan daerah selain predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dan penetapan anggaran tepat waktu.
“Pada 2018, kami memperoleh DID sebesar Rp42 miliar, tetapi untuk tahun anggaran 2019 turun menjadi Rp35 miliar,” katanya.
Secara total, total dana tranfer dari pemerintah pusat yang akan diterima Pemerintah Kota Yogyakarta untuk tahun anggaran 2019 mencapai Rp900 miliar.
Sedangkan pada APBD 2019 yang disahkan Jumat (30/11) malam, Kadri mengatakan alokasi anggaran akan difokuskan untuk pembiayaan infrastruktur dan pendidikan serta pengentasan kemiskinan. “Alokasi anggaran untuk kebutuhan infrastruktur cukup besar,” katanya.
Pada tahun anggaran 2019, total pendapatan Pemerintah Kota Yogyakarta ditetapkan sekitar Rp1,7 triliun dengan nilai belanja sekitar Rp1,9 triliun sehingga ada defisit anggaran sebesar Rp247 miliar.
“Defisit anggaran tersebut akan ditutup menggunakan sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) 2018,” tandasnya. (den)