Berita Nasional Terpercaya

Ponpes Sunan Kalijaga Bantul Tolak Seruan Habib Rizieq Sihab

0

BANTUL, BERNAS.ID- Sebagai sesama warga negara dan entitas ulama, Ponpes Sunan Kalijaga amat sangat menyesalkan maklumat, seruan Imam Besar FPI Habib Rizieq Sihab yang menuduh terjadinya kecurangan Pemilu 2019 yang masif, sistemik dan terstruktur. Beliau bahkan menyerukan agar dilakukan aksi massa, menuntut KPU untuk mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres Joko Widodo-KH. Ma?ruf Amin.

Beny Susanto, Pengasuh Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan mengatakan maklumat atau seruan tersebut tidaklah patut dan semestinya ditolak, diabaikan saja karena bersifat provokatif dan fitnah yang berpotensi merusak kondusifitas kehidupan berbangsa dan bernegara. “Siapapapun, peserta Pemilu 2019 yang merasa dirugikan hak-haknya, termasuk menuduh adanya kecurangan masif, sistemik dan tersetruktur harus diuji, dibuktikan melalui proses peradilan, di Mahkamah Konstitusi RI bukan dari opini pribadi, kelompok, partai dan golongan,” katanya ke Bernas.id, Rabu 1 Mei 2019.

“Sekarang yang dibutuhkan adalah memperkuat persaudaraan, menyambung tali silaturahmi sesama elemen masyarakat, bangsa dan negara agar senantiasa aman dan damai. Mari songsong bulan suci Ramadhan 1440 H dengan kebersihan hati dan fikiran yang bisa menjadi berkah bagi sesama,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjut Beny, Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan Bantul mentausyiahkan bahwa secara otoritatif dan legal belum ada siapa paslon pemenang Pipres 2019. “Standing position pandangan ini amat penting karena secara konstitusional proses perhitungan suara hasil pemilu berlangsung secara tranparan, akuntabel, bisa dikoreksi dan berjenjang, dilakukan oleh KPU dari tingkat terendah di TPS sampai dengan akhir di KPU Nasional, diawasi oleh para saksi paslon, Bawaslu, pemantau, pengawas independen, media masa dan internasional,” ujarnya.

“Oleh karena itu, kami mengajak kepada semua pihak, paslon, tim sukses, pimpinan parpol dan simpatisan serta seluruh warga dan bangsa Indonesia agar tetap bersama menjaga kondusifitas, kebersamaan, persaudaraan dan persatuan nasional. Hormati, kawal dan dukunglah proses perhitungan KPU yang sedang dan terus berlangsung sampai dengan keputusan resmi pada 22 Mei 2019 mendatang. Jaukanlah dari fitnah, hoaks, provokasi dan ujaran kebencian yang bisa merusak harmoni dan kohesifitas seluruh warga dan bangsa tercinta Indonesia Raya,” bebernya.

Beny mengatakan perhitungan hasil pemilu melalui metode quick qount (hitung cepat) berbagai lembaga survai maupun real qount tim sukses meskipun berbasis data, nalar dan logika scientific, tetap tidaklah bersifat otoritatif dan hanya bersifat informatif yang masih harus diuji. “Terbukti muncul klaim kemenangan; berbagai hasil quick qount lembaga survei memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, sementara itu perhitungan Exit Poll, real qount BPN memenangkan Prabowo-Sandi. Berkaca dari hasil Pilpres 2014, klaim kemenangan tidaklah elok dan produktif bagi proses demokrasi yang masih berlangsung,” tuturnya.

“Kepada semua pihak haruslah menahan diri, dibutuhkan sikap bijaksana untuk siap kalah ataupun menang, siapapun nanti presiden-wakil presiden yang terpilih berdasarkan keputusan KPU adalah kemenangan seluruh bangsa dan rakyat Indonesia. Apapun keputusan akhir KPU sepatutnya disikapi dengan pedoman petuah luhur, Menang ojo umuk dan kalah ojo ngamuk,” imbuhnya.

Beny pun mengimbau jika hasil keputusan KPU pada saatnya nanti masih ada perbedaan maka ada langkah legal-konstitusional yang disediakan adalah melalui pengajuan gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi. “Bukan jalan lain seperti people power yang hanya ada dalam otoritarianisme karena proses Pemilu 2019, semakin menunju kepada arah demokrasi yang terkonsolidasi. Berbagai institusi, kelembagaan kepemiluan sesungguhnya merupakan hasil mufakat melalui proses yang legal dan konstitusional. Hal ini amat penting dan harus dijunjung semua pihak agar demokrasi Indonesia semakin berjalan maju, progresif bukan mundur ke belakang,” tandasnya. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.