Berita Nasional Terpercaya

Warga Jayengprawiran Deklarasikan Kawasan Bebas Asap Rokok

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Warga Kampung Jayengprawiran, Kelurahan Purwokinanti, Kecamatan Pakualaman, Kota Yogyakarta mendeklarasikan sebagai kawasan bebas asap rokok, pada Minggu (28/7/2019) pagi, yaitu memberikan aturan kepada perokok agar tidak merokok di sembarang tempat.

Lurah Purwokinanti, Dra Ertiana Erna Hendrayani mengatakan, deklarasi kawasan bebas asap rokok tersebut merupakan kesepakatan warga. “Warga sepakat untuk tidak merokok di dalam rumah dan pertemuan,? ujarnya disela acara.

Kawasan Tanpa Asap Rokok ini lanjut Erna memberlakukan kebijakan larangan yang membatasi para perokok untuk tidak merokok di tempat umum. Nantinya juga akan disediakan kawasan khusus untuk para perokok.

?Setelah deklarasi ini, akan direncanakan untuk menyediakan kawasan khusus bagi para perokok,? katanya.

Kepala Puskesmas Pakualaman, drg Nieke Indrawati menyebutkan deklarasi kawasan bebas asap rokok tersebut bukan berarti melarang orang untuk merokok, namun membatasi aktivitas merokok yaitu hanya di tempat yang telah disediakan.

“Ada aturan-aturan tertentu yang harus diperhatikan oleh warga saat akan merokok. Kami ingin membangun kesadaran agar warga bisa saling menghargai,” imbuhnya.

Nieke juga menambahkan tujuan utama dari pembentukan kawasan bebas asap rokok adalah menurunkan angka perokok pemula yang masih cukup tinggi. Lokasi-lokasi yang dilarang untuk merokok di antaranya di dalam rumah, di tempat ibadah, di dalam kendaraan.

?Yang terpenting adalah melindungi generasi muda agar tidak menjadi perokok karena biasanya mereka menjadi perokok karena kondisi lingkungannya,? katanya. (cdr)

Leave A Reply

Your email address will not be published.