Menristek Dikti Wacanakan Rektor Impor

JAKARTA, BERNAS.ID ? Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Moh Nasir mewacanakan akan mengundang rektor dari luar negeri untuk memimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Wacana ini sudah ia laporkan kepada Presiden Joko Widodo.
?Saya sudah melaporkan kepada Bapak Presiden soal wacana merekrut rektor asing yang punya reputasi. Kalau yang tidak punya reputasi, jangan,? kata Moh Nasir seperti dikutip dari Setkab.go,id, Rabu (31/7/2019).
Menurut Nasir, wacana mengundang rektor asing ini dilakukan untuk meningkatkan ranking perguruan tinggi di dalam negeri agar bisa mencapai peringkat 100 besar dunia.
Pemerintah menargetkan, pada 2010 sudah ada perguruan tinggi yang dipimpim rektor terbaik dari luar negeri. Lalu pada 2024 jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi lima PTN.
?Kami baru memetakan, mana yang paling siap, mana yang belum dan mana perguruan tinggi yang kami targetkan rektornya dari asing,? lanjut dia.
Kata Nasir, praktik rektor asing memimpin PTN atau atau perguruan tinggi publik di suatu negara lumrah dilakukan di luar negeri.
Negara-negara Eropa, bahkan Singapura juga melakukan hal yang sama. Dicontohkannya, Nanyang Technology University (NTU) Singapura yang didirikan pada 1981, kini peringkatnya sudah masuk 50 besar dunia.
?NTU itu berdiri tahun 1981. Dalam perkembanganya ternyata mereka mengundang rector dari Amerika dan dosen-dosen besar. Mereka dari berdiri belum dikenal, sekarang bias masuk 50 besar dunia,? papar Nasir.
Nasir menambahkan, ada beberapa perbaikan peraturan yang diperlukan untuk dapat mengundang rektor luar luar negeri untuk memimpin perguruan tinggi di Indonesia. Begitu juga jika dosen luar negeri ingin dapat mengajar, meneliti, dan berkolaborasi di Indonesia. Ia berharap Presiden bisa menata ulang peraturan tersebut.
?Saya laporkan kepada Bapak Presiden, ini ada regulasi yang perlu ditata ulang, dari Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen). Peraturan menteri kan mengikuti peraturan pemerintah. Nanti kalau peraturan pemerintahnya sudah diubah, peratuan menteri akan mengikuti dengan sendirinya,? jelasnya. (sbh)