Bayar PBB di DIY Kini Bisa Lewat GoPay

YOGYA, BERNAS.ID – Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di DIY kini bisa dilakukan lewat e-wallet GoPay. Ini usai dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Bank BPD DIY dengan PT Tokopedia, dan PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), Rabu (11/9/2019) di kantor BPD DIY.
Pembayaran PBB ini dapat dilakukan melalui fitur GoBills yang tersedia di aplikasi GoJek. Hadirnya layanan ini tak hanya menjadi langkah untuk semakin memudahkan masyarakat Yogyakarta dalam melakukan pembayaran PBB.
Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad, menyampaikan bahwa melalui kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada nasabah maupun masyarakat dalam bertransaksi.
Di samping itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendukung upaya reformasi birokrasi dan transparansi finansial yang diusung oleh Pemda DIY.
“Bank BPD DIY telah memiliki beberapa layanan berbasis digital yang dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi finansial termasuk didalamnya pembayaran pajak dan retribusi daerah, melalui kolaborasi dengan GoPay ini masyarakat akan memiliki lebih banyak pilihan chanel untuk melakukan transaksi pembayaran,” katanya.
Selain dengan Gopay, Bank BPD DIY juga turut bekerjasama dengan e-commerce merah putih yakni Tokopedia untuk menjadi platform atau channel lain dalam pembayaran pajak dam retribusi.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X yang turut hadir menyaksikan penadatanganan kerjasama ini mengapresiasi dan menyambut gembira kerjasama antara perbankan daerah dengan salah satu platform digital anak bangsa ini.
Menurutnya selain memberikan keuntungan finansial kepada pemerintah, elektronifikasi juga mendukung transparansi pengelolaan keuangan pemerintah sekaligus efisiensi sumber daya dalam proses pembayaran tagihan dan pembayaran yang berhak diterima pemerintah.
“Dalam ruang lingkup yang lebih luas, kerja sama ini akan mendukung proses reformasi birokrasi di Pemda DIY,” ujarnya. (den)