Berita Nasional Terpercaya

Walikota Jogja Diperiksa KPK

0

YOGYA, BERNAS.ID-KPK kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap proyek Pemeliharaan Saluran Air Hujan (SAH) Supomo, termasuk Walikota Jogja, Haryadi Suyuti. KPK memeriksa adanya aliran dana dari Haryadi kepada tersangka jaksa nonaktif di Kejaksaan Negeri Jogja, Eka Safitra.

Haryadi mengungkapkan, KPK memeriksa dirinya pada Selasa (5/11/2019) lalu di Badan Pengawas Keuangan Provinsi (BPKP) DIY. Walau demikian ia enggan menyebutkan siapa saksi lain yang juga diperiksa.

“Kalau diundang ya datang. Saya sebagai saksi ya menjawab. Ditanyakan mengenai kenal enggak sama Eka Safitra, ya saya tahu tapi tidak kenal,” kata Haryadi, Jumat (8/11/2019).

Ia mengatakan tahu nama Eka Safitra selepas Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Agustus lalu.  

“Sebelumnya persoalan teknis saja di PU yang tidak harus diatensi secara khusus siji-siji,” katanya.

Haryadi berpendapat, pemeriksaan ini wajar sampai pada dirinya, sebab ia merupakan Penanggungjawab Anggaran. Dirinya juga menyampaikan tetap mendukung keberadaan Tim Pengawal pengaman Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D).

Lembaga ini menurutnya meringankan pelaksanaan proyek karena mengurangi banuak tekanan dari luar. 

“Bahwa itu dijadikan hal negatif, yang salah bikan TP4D-nya, tapi oknum di Kejaksaan,” jelasnya.

Terkait pengerjaan SAH Supomo yang mangkrak di Jalan Babaran, Umbilharjo, ia menjanjikan pekan depan akan segera dinormalisasi dengan menutup sejumlah galian, sehingga dapat difungsikan normal kembali untuk lalu lintas warga.

“Akan dinormalkan dulu menggunakan anggaran APBD, mungkin hanya puluhan juta. Targetnya akhir bulan ini selesai. Untuk lelang kembali kami menunggu ingkrah kasusnya,” tandasnya. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.