Berita Nasional Terpercaya

Subsidi Gas Melon Dicabut, Rakyat Miskin Dapat BLT

0

JAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah berencana mencabut subsidi pada elpiji 3 Kg. Subsidi tidak lagi diberikan pada barang, tapi langsung kepada yang berhak menerima dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, masyarakat ekonomi bawah tetap mendapat subsidi. Dijelaskannya, skema itu untuk mencegah kebocoran subsidi.

?Maksudnya subsidi tertutup kita identifikasi dulu, kira-kira siapa yang berhak menerima. Diregistrasi dan terdaftar. Ini untuk mencegah kebocoran,? kata Arifin di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Subsidi langsung itu disebutnya yaitu berupa uang. Besarannya berapa sedang dibahas.

Dengan begitu, lanjutnya, orang yang mampu tidak akan mendapatkan subsidi. Mereka membeli elpiji 3 Kg dengan harga normal, tanpa bantuan.

Nantinya, harga jual gas ?melon? ini disesuaikan dengan harga pasar. Diperkirakan harganya bisa mencapai Rp35 ribu per tabung.

Kebijakan ini rencananya akan diterapkan pada pertengahan tahun 2020. Diharapkan subsidi gas elpiji 3 Kg bisa lebih tepat sasaran dan menyasar langsung kepada yang membutuhkan, yaitu masyarakat miskin.

Berdasakan survei Kementerian ESDM, rata-rata masyarakat miskin menggunakan 2-3 gas tabung 3 Kg per bulannya. Dengan begitu, nantinya jika ingin membeli tabung keempat dan seterusnya di bulan yang sama oleh masyarakat miskin tidak lagi disubsidi.

?Misalnya dia beli 3 tabung subsidi Rp100 ribu untuk satu bulan. Dananya akan ditransfer ke nomor rekening bank si penerima subsidi. Kalau lebih dari 3 tabung akan kelihatan dia berhak atau tidak,? jelas Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto.

Rencana pencabutan subsidi gas ukuran elpiji 3 Kg belum diputuskan oleh pemerintah. Menurut Presiden Joko Widodo, pencabutan subsidi harus melalui rapat terbatas (ratas) terlebih dahulu.

?Belum diputuskan. Itu harus melalui rapat terbatas dulu,? kata Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).

Menurutnya, keputusan apakah subsidi dicabut atau tidak harus mendengar penjelasan terlebih dahulu dari kementerian terkait, yaitu bisa dari Kementerian ESDM atau Kementerian Keuangan.

?Di ratas akan disampaikan angka-angka, setelah itu saya putuskan,? jelas Jokowi. (sbh)

JAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah berencana mencabut subsidi pada elpiji 3 Kg. Subsidi tidak lagi diberikan pada barang, tapi langsung kepada yang berhak menerima dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, masyarakat ekonomi bawah tetap mendapat subsidi. Dijelaskannya, skema itu untuk mencegah kebocoran subsidi.

?Maksudnya subsidi tertutup kita identifikasi dulu, kira-kira siapa yang berhak menerima. Diregistrasi dan terdaftar. Ini untuk mencegah kebocoran,? kata Arifin di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Subsidi langsung itu disebutnya yaitu berupa uang. Besarannya berapa sedang dibahas.

Dengan begitu, lanjutnya, orang yang mampu tidak akan mendapatkan subsidi. Mereka membeli elpiji 3 Kg dengan harga normal, tanpa bantuan.

Nantinya, harga jual gas ?melon? ini disesuaikan dengan harga pasar. Diperkirakan harganya bisa mencapai Rp35 ribu per tabung.

Kebijakan ini rencananya akan diterapkan pada pertengahan tahun 2020. Diharapkan subsidi gas elpiji 3 Kg bisa lebih tepat sasaran dan menyasar langsung kepada yang membutuhkan, yaitu masyarakat miskin.

Berdasakan survei Kementerian ESDM, rata-rata masyarakat miskin menggunakan 2-3 gas tabung 3 Kg per bulannya. Dengan begitu, nantinya jika ingin membeli tabung keempat dan seterusnya di bulan yang sama oleh masyarakat miskin tidak lagi disubsidi.

?Misalnya dia beli 3 tabung subsidi Rp100 ribu untuk satu bulan. Dananya akan ditransfer ke nomor rekening bank si penerima subsidi. Kalau lebih dari 3 tabung akan kelihatan dia berhak atau tidak,? jelas Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto.

Rencana pencabutan subsidi gas ukuran elpiji 3 Kg belum diputuskan oleh pemerintah. Menurut Presiden Joko Widodo, pencabutan subsidi harus melalui rapat terbatas (ratas) terlebih dahulu.

?Belum diputuskan. Itu harus melalui rapat terbatas dulu,? kata Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).

Menurutnya, keputusan apakah subsidi dicabut atau tidak harus mendengar penjelasan terlebih dahulu dari kementerian terkait, yaitu bisa dari Kementerian ESDM atau Kementerian Keuangan.

?Di ratas akan disampaikan angka-angka, setelah itu saya putuskan,? jelas Jokowi. (sbh)

Leave A Reply

Your email address will not be published.