Berita Nasional Terpercaya

Tingkatkan Daya Beli, Pemerintah Beri Bansos Rp 600 Ribu Per Keluarga

0

BERNAS.ID – Pemerintah pusat menggelontorkan uang sebesar Rp 3,2 triliun yang akan diberikan kepada 4,2 juta jiwa penerima bantuan sosial di Jabodetabek. Bantuan ini diberikan kepada warga yang terdampak pandemi virus corona di Indonesia.

Disampaikan Presiden Joko Widodo penerima bantuan sosial itu antara lain pengusaha, pegawai, pekerja pabrik, sopir taksi, sopir bus, sopir truk, pengemudi ojek, kernet, petugas parkir, para pengrajin, pedagang kecil, pelaku usaha mikro. Adanya pandemi virus corona membuat sebagian masyarakat harus kehilangan penghasilan. 

“Untuk mengurangi dampak itulah, pemerintah berupaya menjaga pemenuhan kebutuhan pokok dan meningkatkan daya beli masyarakat di lapisan bawah. Misalnya, melalui Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, pembebasan dan keringanan tarif listrik, dan sebagainya, yang telah saya sampaikan,” tulisnya di Instagram @jokowi, Kamis (9/4/2020) dikutip Bernas.Id.

Presiden Jokowi merinci bantuan khusus bahan pokok dari pemerintah pusat itu diserahkan kepada 1,2 juta kepala keluarga warga DKI Jakarta dan 576 ribu kepala keluarga warga di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Setiap kepala keluarga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. Bansos tunai juga akan diberikan kepada 9 juta kepala keluarga tidak menerima bansos PKH maupun bansos sembako. 

Ia menambahkan bahwa bansos ini diberikan supaya warga Jabodetabek mengurungkan niatnya mudik saat Lebaran sebagai ikhtiar memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Kabar yang disampaikan Presiden Jokowi di Instagram pun menuai tanggapan dari para masyarakat. Begini tanggapannya: 

“apakah ini akan merata atau hanya sekedar beberapa orang saja ?,” tulis eko_andri26

“Cara mendapatkan gimana pak… Serius nanya,” tanya oqe_joely3107. 

“Yang gak punya kk dan gak boleh mudik kaya saya gimana nasibnya?” ungkap hendralink. (mta)

Leave A Reply

Your email address will not be published.