Berita Nasional Terpercaya

KPU Jateng Dorong Kampanye Pilkada 2020 Secara Daring

0

SEMARANG, BERNAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) mendorong agar pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada 2020 dilakukan secara daring.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat saat mengikuti rapat koordinasi dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Bawaslu Jateng, dan sejumlah kepala daerah, secara virtual, Senin (28/9/2020).

Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat memaparkan bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 telah diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 yang merupakan perubahan kedua atas PKPU No.6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada dalam kondisi bencana non alam Covid-19.

Yulianto menyebutkan terdapat perubahan pada PKPU No 13 Tahun 2020 yakni kampanye diutamakan harus melalui dalam jaringan (daring), baik itu pertemuan tatap muka, maupun pertemuan terbatas. Sementara itu, kampanye dalam bentuk lain maupun rapat umum sudah dilarang.

Dikatakannya, kampanye seperti dalam bentuk olahraga, event kebudayaan, ulang tahun partai politik, yang sifatnya mengumpulkan massa dalam jumlah besar tersebut juga sudah dilarang.

Ia pun meminta agar semua partai politik mematuhi protokol Covid-19 baik paslon maupun pendukung, elite politik, maupun pemilih.

Pihaknya menambahkan, penyesuaian dalam mekanisme pemungutan suara maupun petugas di TPS juga akan dilakukan.

?Terkait mekanisme di TPS kami akan membentuk KPPS dan seluruh petugas KPPS akan kami tes rapid dan di TPS akan kami sediakan alat kesehatan lengkap, dan untuk tinta tak dicelupkan namun di teteskan,? ujar Yulianto.

Berkaitan dengan protokol kesehatan, Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subkhi menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas pelanggar dan akan diberikan sanksi. Bawaslu akan menegakkan PKPU nomor 13 tahun 2020 terkait kampanye di masa pandemi.

?Bawaslu sekarang mempunyai kewenangan untuk melakukan penindakan, ya terkait pelanggaran protokol, diawali dengan pencegahan, teguran tertulis, sampai pembubaran,? terangnya.

Sebagai informasi, koordinasi antara Gubernur Ganjar Pranowo, KPU Jateng, dan Bawaslu Jateng tersebut dilakukan untuk memberikan gambaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dengan protokol kesehatan kepada pemerintah daerah.

?Maka hari ini Senin (28/9), kita sengaja mengundang dari KPU, Bawaslu agar kita diberi bahan apa yang kemudian bisa kita lakukan pengamanan, karena sudah memasuki kampanye, kampanye aturannya seperti apa agar kawan-kawan di Kabupaten/Kota bisa menjaga,? ujar Ganjar. (*/cdr)

Leave A Reply

Your email address will not be published.