Berita Nasional Terpercaya

Aksi Massa Menolak RUU Omnibus Law Diwarnai Kerusuhan

0

Ratusan mahasiswa dan buruh kembali melakukan unjuk rasa di beberapa titik di  Yogyakarta, Kamis (8/10/2020), antara lain di sekitar UIN Sunan Kalijaga, UGM dan DPRD DIY. Beberapa poster yang dibentangkan diantaranya bertuliskan, “Cabut Undang-undang Omnibus Law”, “Hentikan Kriminalisasi Buruh, Petani, dan Mahasiswa”, serta “Pendidikan telah Diperjualbelikan”. 

Sementara itu, massa dari berbagai elemen juga memadati kawasan Bundaran UGM, Yogyakarta, sejak  pagi. Sekitar pukul 09.00 WIB, massa yang rata-rata berpakaian hitam dari arah timur menggelar longmarch ke arah bundaran UGM, dengan menenteng berbagai poster tanda protes terhadap keputusan DPR RI dan Pemerintah yang mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Selain itu, massa demonstran dari berbagai elemen yang terus datang berkumpul di kompleks DPRD DIY dan bentrok dengan aparat kepolisian sejak pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama dua jam lebih.

Selain melempari kompleks DPRD DIY dengan batu-batu sekepalan tangan orang dewasa, massa juga terus berusaha merangsek ke dalam area DPRD DIY. Ini menyebabkan sejumlah kaca di lantai satu dan dua DPRD DIY pecah. Sekitar pukul 15.10 WIB, bangunan berlantai dua yang sehari hari beroperasi sebagai restoran juga terbakar hebat.

Dalam aksi unjuk rasa ini, jalan-jalan menuju Malioboro telah sepenuhnya ditutup aparat hingga ring 1. Sejumlah pedagang pun juga memilih menutup lapaknya untuk menghindari kemungkinan terburuk.

Sejumlah petugas kepolisian terluka dalam bentrok itu. Polisi juga menangkap sejumlah pemuda berusia belasan tahun yang diperkirakan masih duduk di bangku SMA.

Aksi di DPRD DIY itu diikuti berbagai elemen. Salah satunya seperti Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI). Dalam aksinya mereka membawa serta sebuah boneka celengan ukuran besar berwarna merah bertulis 'Dewan Pengkhianat Rakyat'.

Tak hanya buruh, dalam aksi ini turun juga elemen mahasiswa dari berbagai kampus Yogya yang menamakan diri Aliansi Rakyat Bergerak (ARB). Seruan mereka sama, menuntut pembatalan UU Cipta Kerja melalui aksi bertajuk #Jogja_Memanggil.
Dikatakan oleh Irsad Ade Irawan, dari DPD KSPSI dan MPBI DIY, sehubungan dengan disahkannya Omnibus Law oleh pemerintah, MPBI DIY menyatakan sikap:
1. Mengutuk disahkannya omnibus Law oleh pemerintah
2. Menyampaikan mosi tidak percaya kepada Rezim Jokowi, DPR, dan Partai Politik.

Sementara itu, menurut Wakil ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, maraknya aksi hari ini menunjukkan bahwa UU ini ditolak secara luas oleh masyarakat Indonesia. Namun kejadian yang berakhir ricuh sangat disayangnkan karena menciderai gerakan itu sendiri. Dengan kejadian ini, Huda meminta pemerintah pusat beserta DPR RI untuk mengevaluasi UU Cipta Kerja.

Malam harinya beredar seruan di berbagai group WhatsApp yang isinya himbauan kepada masyarakat untuk menjadi relawan bersih-bersih Malioboro dan sekitarnya  dalam aksi yang dinamakan Gerakan Jogja Cinta Damai. (nch)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.