Pemkot Jogja Dapat Rapor Hijau dalam Rakordal DIY Triwulan III 2020

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Kota Yogyakarta mendapatkan rapor nilai hijau dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Daerah (Rakordal) DIY Triwulan III tahun 2020. Dengan nilai hijau ini, berarti kinerja yang telah dilakukan oleh Pemkot Yogyakarta dinilai memuaskan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menjelaskan warna hijau menandakan kinerja Pemkot Yogyakarta memuaskan dan dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan masalah yang berarti. Walau demikian, Gubernur menghimbau agar program-program OPD yang menyangkut kesehatan masyarakat segera direalisasikan.
“Anggaran yang dimiliki oleh kabupaten/kota harus dimaksimalkan untuk membangun rasa aman pada masyarakat. Berdasarkan hasil laporan triwulan ke-3 ini, rata-rata anggaran perubahan memang difokuskan untuk kesehatan masyarakat,” ujarnya, Jumat (30/10/2020).
Sultan mengatakan, APBD perubahan harus secara maksimal segera diselesaikan realisasinya sebelum akhir tahun. Program-program harus dilaksanakan secara maksimal karena DIY bahkan sudah mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar minus 6,7 dalam kuartal ke-2.
Ia juga berharap, percepatan realisasi ini bisa diwujudkan agar DIY bisa mencapai target angka pertumbuhan ekonomi menjadi minus 1 atau bahkan surplus. Pertumbuhan ekonomi menurut Sri Sultan harus tercapai meskipun bernilai kecil.
“Tidak ada pilihan lain kecuali APBD baik provinsi maupun kabupaten/kota dimaksimalkan dalam bentuk bantuan, maupun penyelesaian program-program yang memang sudah dimasukkan di dalam APBD perubahan. Tidak ada kekuatan lain yang bisa menopang mengurangi minus dari pada pertumbuhan ekonomi di DIY itu sendiri,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda DIY, Beny Suharsono mengatakan pemerintah melakukan pemulihan ekonomi dengan cara refocusing anggaran. Ini dilakukan dengan kemudahan terhadap distribusi barang dan jasa, monitoring terhadap gejolak pasar, kemudian operasi pasar, mempercepat stimulus pembangunan melalui belanja yang dari pemerintah daerah.
“Refocusing anggaran, yang tadinya untuk peningkatan kapasitas infrastruktur digeser untuk pemulihan ekonomi, kesehatan dan perlindungan sosial,” jelasnya. (den)