Berita Nasional Terpercaya

Lima Pengedar Upal Ditangkap di Jombor

0

SLEMAN, BERNAS.ID – Satreskrim Polres Sleman menangkap lima orang pengedar uang palsu (upal-red) di Dusun Jombor, Desa Sinduadi, Kapanewon Mlati, Sleman. Penangkapan tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat. 

Kanit 3 Tipiter Reskrim Polres Sleman Ipda Sulistyo Bimantoro mengatakan, penangkapan para pelaku dengan menghubungi nomor telepon yang diduga milik salah satu tersangka berinisial SS. “Dalam berkomunikasi, saudara SS mengatakan mempunyai barang (upal-red) yang disebutnya dengan istilah abangan. Uang tersebut bagus sekali, bagaimana kalau kita joinan dengan uang tersebut membeli mobil,” tutur Ipda Sulistyo saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Senin (16/11/2020).

“Kelima tersangka itu yakni ES (52) warga Kebumen, SS (52), AD (54), SH (43) dan SW (41) asal Pemalang. Dari lima tersangka yang diamankan, salah satu tersangka di antaranya pasangan suami istri,” imbuhnya.

Ipda Sulistyo menduga para tersangka sudah terbiasa berurusan dengan uang palsu karena sudah sama-sama mengerti istilah 'abangan' untuk menyebut uang palsu. “Berdasarkan pengakuan, para tersangka ini hanya menjalankan pekerjaan, mereka punya atasan lagi, inisial YK beralamat Wonosobo. Statusnya DPO,” ujarnya.

“Saat beraksi, mereka berbagai peran, ada yang bertugas mencari dan menyakinkan korban dan ada yang mencari mobil rental serta sebagai driver. Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini pernah melakukan hal serupa di Tegal,” jelasnya. 

Salah satu tersangka ES mengaku ke petugas bahwa pernah mengedarkan uang palsu di wilayah Tegal dengan nominal Rp1 juta. Sedangkan, kali ini, ES bersama komplotannya akan bertransaksi melakukan penukaran Rp200 juta uang asli dengan Rp500 juta uang palsu. “Transaksi dilakukan lewat WhatsApp,” ujarnya.

“Pelaku mengedarkan uang palsu dengan motif untuk mencari keuntungan. Para pelaku disangkakan pasal 378 KUHP atau pasal 34 ayat (2) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” tutupnya. (jat

Leave A Reply

Your email address will not be published.