Aksi Demo di Pertigaan Gejayan Tak Kantongi Ijin Polisi

SLEMAN, BERNAS.ID – Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali melakukan aksi demonstrasi di Pertigaan Gejayan. Puluhan orang mulai berkumpul di Bunderan UGM sekira pukul 14.00 WIB, lalu berjalan kaki menuju ke Pertigaan Gejayan, Selasa (17/11/2020).
Juru bicara ARB, Revo mengatakan, pihaknya kembali melakukan aksi di pertigaan Gejayan untuk memperingati kematian Demokrasi dan menyuarakan penolakan Omnibus Law. “Penolakan Omnibus Law yang sejak lama kami suarakan di jalan-jalan seluruh daerah, tidak mendapat respon positif dari Pemerintah. Kami mengambil kesimpulan di Indonesia ini, demokrasi telah mati,” ujarnya.
“Cabut Omnibus Law dan bangun politik rakyat,” imbuhnya.
Lanjut Revo, Politik Rakyat yang dimaksud adalah politik yang dibangun oleh rakyat dan persatuan solidaritas antar daerah untuk bersama-sama melawan 1 persen orang yang menguasai 68 persen wilayah Indonesia.
Sempat terjadi insiden, ada mobil yang sempat melintasi titik massa aksi di pertigaan Gejayan karena seharusnya sudah ditutup dari arah utara, barat, dan selatan. Namun, persoalan selesai setelah akhirnya mobil diberi jalan.
Sedangkan, Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengungkapkan, pihaknya menurunkan 250 personil. Untuk lalu lintas, kepolisian sudah melakukan pengalihan arus setelah menutup Pertigaan Gejayan dari sisi utara, barat, dan selatan.
Terkait ijin ARB untuk melakukan demonstrasi, AKBP Anton mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan ijin. “Nggak ada ijin, sama sekali. Seperti biasa mereka tak pernah ada ijin,” ucapnya.
“Aturan untuk melaksanakan demo, tiga hari sebelumnya melayangkan pemberitahuan, lalu mendapatkan rekomendasi dari kepolisian. Sampai saat ini, saya belum lihat surat pemberitahuan itu,” imbuhnya.
Meski tidak ada ijin, Anton mengatakan pihaknya tetap memberikan ruang aspirasi untuk massa aksi sampai pukul 18.00 WIB. “Setelah batas itu, nanti kita himbau untuk bubar karena ada kepentingan masyarakat yang lain,” tutupnya. (jat)