Tim 38 Akan Awasi Pilkada DIY Agar Bersih dan Patuhi Prokes

SLEMAN, BERNAS.ID – Puluhan advokat yang tergabung dalam Tim 38 mendeklarasikan Advokat Pilkada Bersih untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tim ini akan memantau dan mengawasi pelaksanaan pilkada agar bersih dan mematuhi protokol kesehatan.
Kamal Firdaus, Ketua Tim 38 mengatakan, dengan sejumlah advokat akan melakukan beberapa langkah-langkah memberikan masukan dan kritik agar pilkada berlangsung secara bersih, baik dalam masa kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara. “Kita berupaya mengimbau dan memantau supaya Pilkada berjalan bersih, seperti bebas dari praktek money politik dan janji-janji muluk paslon yang tidak bisa direalisasikan,” jelasnya saat konferensi pers, Senin (23/11/2020).
“Selain itu, kita juga melakukan pengawasan agar seorang bakal calon tidak memanfaatkan dana-dana dari APBD dengan janji bernada ancaman kalau tidak memilih saya, dana-dana ini tidak dikucurkan,” imbuhnya.
Kamal juga menyebut pihaknya juga akan mengawasi sejumlah dana yang berasal dari APBD yang bisa disalahgunakan dalam pilkada seperti dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Keluarga Harapan (BKH). “Jangan sampai dana ini dimanfaatkan untuk kalau saya nanti tidak terpilih akan begini-begini,” ucapnya.
“Jangan sampai ada suatu janji seperti itu,” tegasnya.
Ia mengatakan pemilu yang bersih itu tidak tergantung dari niat paslon, KPU, dan Bawaslu, tetapi juga bisa terkait dengan pemerintah. “Semua pihak harus profesional, imparsial (tidak berpihak), fair dan tidak diskriminatif,” ujarnya.
“Pilkada bersih itu, juga harus menaati protokol kesehatan (prokes) saat pandemi agar jangan sampai terjadi kluster Pilkada ketika ada kerumunan mengingat DIY zona merah,” katanya.
Untuk itu, Kamal menyatakan Tim 38 sangat memberikan perhatian dengan nyatanya ancaman pandemi Covid-19. “Saya pun mengusulkan tidak memilih paslon yang tidak patuh protokol kesehatan.Disiplin dan mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Sedangkan, Oscar Semendawai, deklarator Tim 38 akan mengingatkan paslon dan tim sukses untuk mematuhi protokol kesehatan apalagi saat dalam kerumunan. “Itulah yang saya ingatkan,” katanya.
“Tim ini juga untuk menjawab keresahan masyarakat karena kami juga mendengar ada keluhan-keluhan dari masyarakat, beredar berita-berita bantuan dari pemerintah sebagai bagian kampanye,” terangnya.
Selain itu, melalui Tim 38, para advokat setidaknya bisa memberikan sumbangsih untuk Pilkada bersih karena ada indikasi penyalahgunaan dana dari pemerintah. “Kami akan memberikan pengawasan atau pendampingan Pilkada ini pada saat kampanye, pencoblosan, dan penghitungan agar mendapatkan pemimpin yang baik,” tutupnya. (jat)