Berita Nasional Terpercaya

25 Warga Purwomartani Terima Ganti Untung Tol Jogja-Solo

0

SLEMAN, BERNAS.ID – Sebanyak 25 warga Purwomartani, Kalasan, Sleman, menerima pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan proyek jalan tol Jogja-Solo. Pembayaran ini merupakan pembayaran ganti untung tahap pertama dalam anggaran tahun 2020.

Pembayaran ganti untung disaksikan langsung oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo di Kantor Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Jumat (8/1/2020).

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengimbau kepada warga untuk bijak dalam memanfaatkan uang hasil ganti untung. ?Kami berharap nantinya bisa dimanfaatkan untuk kembali (membeli) tanah untuk keberlanjutan,? ujar Sri Purnomo.

Lebih lanjut, Sri Purnomo juga menyampaikan bagi masyarakat terdampak yang belum menerima ganti untung untuk tidak perlu khawatir karena proses ganti untung memerlukan tahapan termasuk tahapan melengkapi berkas.

Kepala Pelaksana Pengadaan Tanah Kanwil BPN DIY, Suhendro mengatakan, pada tahap pertama, 25 warga mendapat pembayaran ganti untung. “Sebetulnya, ada 50 bidang tanah yang diusulkan. Namun setelah dilakukan validasi ulang oleh Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN), 25 bidang diserahkan ganti untungnya,” terangnya.

“Untuk sisanya dalam proses pelengkapan data dan dalam waktu dekat akan disampaikan ke LMAN untuk segera dibayarkan (ganti rugi),? katanya.

Wilayah Kabupaten Sleman seperti di Prambanan, Kalasan, Depok, Mlati, Ngaglik, dan wilayah Gamping terdampak dalam tahap awal proyek pembangunan Jalan Tol Jogja- Solo di DIY.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno menyebut ada 294 pemilik bidang tanah yang akan mendapatkan ganti untung secara bertahap. Ia mengatakan untuk total jumlah ganti untung yang disiapkan bagi warga sebanyak Rp 26 Miliar lebih.

?25 warga yang hari ini mendapat ganti untung merupakan bagian dari keseluruhan sebanyak 294 di Purwomartani. Kita akan selesaikan, insya Allah sampai dengan bulan April,? ujarnya. (jat

Leave A Reply

Your email address will not be published.