Berita Nasional Terpercaya

Rizal Ramli Sesalkan Putusan MK Soal Presidential Threshold

0

JAKARTA, BERNAS. ID – Tokoh nasional Rizal Ramli merasa sedih dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi UU Pemilu terkait Presidential Threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden. 

“Saya enggak kesal, cuma sedih saja. Mahkamah Konstitusi kok bukan menjadi hakim yang mempertahankan konstitusi tapi malah mempertahankan kekuasaan. Payah banget mentalnya,” ujar Rizal Ramli, dalam diskusi virtual yang disiarkan melalui kanal Instagramnya, Rabu (20/1/2021).

Menurutnya, hakim-hakim konstitusi tidak punya nyali, tidak punya kecerdasan cukup untuk membahas ini (PT) secara terbuka. Apabila MK menerima gugatannya untuk dibahas dalam sidang uji materiil, perbaikan sistem demokrasi Indonesia bisa terjadi.

“Kita kadung ikut sistem kapitalisme. Kalau di Amerika emang biasa, siapa yang mau jadi senator, calon gubernur dan presiden disumbang oleh orang-orang kaya maupun perusahaan-perusahaan besar. Jadi akibatnya ketika mereka berkuasa harus dengerin yang punya uang,” paparnya. 

Karena itu, Rizal Ramli menyimpulkan sistem politik demokrasi Indonesia sudah salah kaprah. Berbeda dengan yang ada di negara-negara Eropa. Di mana, partai politik dan calon-calon pemimpin dijamin anggarannya oleh negara, sehingga tidak ada keberpihakan kepada cukong.

“Padahal kalau dibahas ini bagus sekali, agar mata masyarakat kita terbuka, ada pilihan kok supaya hidup lebih baik, lebih maju,” pungkasnya.(fir

Leave A Reply

Your email address will not be published.