Berita Nasional Terpercaya

Alokasi Jaminan Pendidikan Daerah Kota Jogja 2021 Menurun

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mengalokasikan anggaran Rp27 miliar untuk kebutuhan jaminan pendidikan daerah (JPD) melalui APBD 2021. Jumlah ini menurun dibanding alokasi pada tahun anggaran sebelumnya yakni Rp35 miliar.

?Meski alokasi pada anggaran murni 2021 lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya, namun alokasinya tetap bisa ditambah melalui anggaran perubahan. Hanya teknis anggaran,? kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Budhi Asrori, Minggu (24/1/3021).

Budhi mnyebut, penyesuaian alokasi anggaran JPD dalam anggaran murni 2021 tersebut merupakan bentuk dari strategi anggaran yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta pada tahun ini mengingat masih dalam masa pandemi COVID-19.

Meskipun alokasi anggaran berkurang, namun nilai bantuan jaminan pendidikan daerah yang diterimakan ke siswa melalui sekolah dipastikan tidak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya.

Alokasi anggaran untuk siswa SD mencapai Rp2 juta per tahun, untuk SMP Rp3 juta per tahun, SMA Rp4,5 juta per tahun, dan SMK Rp4,75 juta per tahun.

?Dimungkinkan ada penambahan jumlah penerima JPD pada tahun ini mengingat jumlah keluarga yang masuk dalam data KSJPS (keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial) 2021 juga mengalami peningkatan,? ungkap Budhi.

Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta menurutnya sedang melakukan pendataan terhadap jumlah siswa dari data KSJPS untuk kebutuhan pencairan anggaran jaminan pendidikan daerah. JPD akan dicairkan dua kali dalam setahun dan pencairan pertama diharapkan sudah dapat dilakukan pada April.

Dana JPD untuk sekolah negeri dipergunakan untuk kebutuhan personal siswa dalam proses belajar mengajar, sedangkan untuk sekolah swasta lebih banyak digunakan untuk membantu pembayaran SPP.

Di samping itu, JPD juga akan dipergunakan untuk pemberian beasiswa kepada siswa dan mahasiswa berprestasi. Bahkan pada tahun ini alokasi penerima beasiswa untuk mahasiswa berprestasi ditambah dibanding tahun lalu yaitu dari 100 mahasiswa menjadi 200 mahasiswa dengan harapan mampu membantu lebih banyak mahasiswa mengingat jumlah pendaftar pada tahun sebelumnya sangat banyak.

?JPD juga akan digunakan untuk membantu siswa di luar KSJPS yang mengalami kesulitan untuk memenuhi pembiayaan sekolah. Ditujukan untuk mediasi, misalnya ada siswa yang menunggak pembayaran SPP. Tentunya harus disertai dengan hasil verifikasi dari Dinas Sosial Kota Yogyakarta,? tandasnya. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.