Berita Nasional Terpercaya

Di Balik Gambar Jokowi pada Uang Kertas Senilai Seratus Rupiah. Adakah Hubungannya dengan Redenominasi?

0

Bernas.id ? Rupiah merupakan satuan resmi uang di Indonesia. Terdiri dari koin dengan nilai Rp50, Rp100, Rp500, dan Rp1000, juga dari kertas dengan nilai Rp1000, Rp2000, Rp5000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, Rp100.000. Tahun  lalu tepatnya di hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2020, BI merilis uang kertas senilai Rp75.000. Uang yang dicetak untuk memperingati HUT RI ke-75 ini hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar saja. Jumlahnya yang terbatas, sehingga uang pecahan tersebut tidak beredar bebas di Indonesia.

Dunia maya dikagetkan oleh unggahan video yang menunjukkan uang kertas senilai Rp100. Tampak gambar wajah Presiden Joko Widodo dalam uang tersebut. Gambar istana RI tampak di sisi lainnya. Video berdurasi sekitar 18 detik itu diunggah dengan narasi, 'Katanya Indonesia Mau Redenominasi'.

Nilai tertinggi rupiah adalah seratus ribu. Jika dibandingkan dengan dollar yang merupakan satuan mata uang internasional, terpaut sangat jauh. Namun, meskipun tinggi, nilai tukarnya justru semakin rendah. Bayangkan saja jika 1 USD senilai lebih dari Rp10.000, itu artinya rupiah nilainya sangat kecil dibanding dengan dollar.

Wacana redenominasi sebenarnya sudah menguap sejak tahun lalu. Redenominasi adalah penyerdehanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Redenominasi adalah pengurangan angka nol pada mata uang. Sehingga nilai barang dan jasa pun turut berkurang. Misalnya uang sebesar Rp100.000 bisa untuk membeli sebuah baju dan sepatu. Jika dilakukan redenominasi, uang sebesar Rp100 juga tetap bisa digunakan untuk membeli baju dan sepatu.

Penyerdehanaan nilai rupiah mengakibatkan beberapa dampak, diantaranya adalah:

1. Meningkatkan Kredibilitas Mata Uang Rupiah di Kancah Internasional

Redenominasi rupiah bisa memberikan dampak positif bagi Indonesia, khususnya mengenai kredibilitasnya. Setelah redenominasi nilai 1 USD jika dirupiahkan tidak lagi Rp10.000, tetapi menjadi Rp10. Tidak terpaut jauh jika dibandingkan sebelum redenominasi.

2. Menyederhanakan Perhitungan

Hal ini sudah jelas jika mata uang bernilai kecil maka tidak akan ada lagi pembulatan angka. Misalnya Rp19.999 lalu dibulatkan menjadi Rp20.000. Selain itu juga memudahkan dalam penghitungan. Tidak ada lagi angka cantik seperti halnya harga barang di supermarket.

3. Dapat Memicu Inflasi

Meskipun redenominasi adalah penyerdehaan nilai, tanpa merubah nilai tukarnya, tetapi tidak menutup kemungkinan terjadinya inflasi. Hal ini disebabkan karena adanya pembulatan nilai. Jika harga barang sebelumnya Rp15.500, jika diredenominasi menjadi Rp16, bukan Rp15,5. Tidak hanya barang, jasa pun bisa harga jasa pun juga ikut dinaikkan.

Terkait berita di media sosial, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono  menanggapi bahwa video tersebut adalah hoaks. 

Erwin menjelaskan rencana pemerintah untuk redenominasi memang ada, tetapi saat ini belum ada. Menurutnya redenominasi tidak akan mengubah daya beli dari nilai uang sebelumnya. Namun, memberikan dampak sosial, ekonomi, dan politik secara global. Artinya redenominasi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi tersebut. (muu)

Leave A Reply

Your email address will not be published.