Berita Nasional Terpercaya

Harus Ada Solusi Alternatif bagi TPST Piyungan yang Kini Tutup Lagi

0

BANTUL, BERNAS.ID – Pada hari Selasa (9/3/2021) telah dikeluarkan pengumuman penutupan TPST Piyungan lagi oleh warga sekitar, karena hujan deras dan jalan yang ambles. Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana meminta ada solusi alternatif, supaya TPST Piyungan tidak terus-menerus buka tutup karena terus muncul masalah.

“Tutup sehari dua hari sudah akan sangat mengganggu warga, terutama di kota dan daerah padat yang sampahnya dibuang ke TPST Piyungan,” kata Huda, Rabu (10/3/2021).

Huda berpendapat, perlu diterapkan pemusnahan sampah dengan teknologi. Hal ini bisa dilakukan Pemda DIY, dengan belajar pengelolaan TPST daerah lain.

“Mungkin bisa belajar pada tempat lain seperti TPST Bantar Gebang (Bekasi) atau tempat lain. Masalahnya adalah mencari rekanan untuk mengerjakan pemusnahan sampah ini sangat rumit prosesnya, apalagi dengan menggunakan metode Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha,” katanya.

Huda menjelaskan, sebenarnya proses ini sudah dimulai sejak tahun 2018 atau 2019. Sayang sampai saat ini belum ketemu rekanan yang mau mengelola. 

“Masih review studi di Bappenas. Proses mungkin kalau lancar 2022 baru ketemu rekanan, kalau ada kendala tidak tahu sampai kapan tidak ada kepastian. Hal ini karena ditawarkan siapa rekanan yang mau kerjasama secara usaha dan ambil keuntungan dari pengolahan sampah. Jadi mengolah sampah dianggap sebagai komoditas yang menguntungkan dan ditawarkan ke rekanan,” kata Huda.

Ia berpendapat, metode Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU di Indonesia sangat sedikit yang sudah bisa berjalan dan berhasil. Ia mencontohkan, rencana pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto Wates juga tadinya KPBU sekarang ingin ditangani oleh Kementerian Maritim.

“Artinya tidak jelas KPBU-nya sukses apa tidak,”  tegasnya.

Dalam pandangan Huda, ada kemiripan antara Tanjung Adikarto dan TPST piyungan, yaitu sama sama sulit dikerjakan secara bisnis. Terlebih, regulasi tentang sampah luar biasa rumit, sehingga semakin membuat investor sulit tertarik. 

“Harus ada alternatif selain KPBU ini untuk mengelola TPST, misalnya kita cari lokasi lain yang aman dan TPST ditutup sementara sampai ketemu metode pemusnahan atau KPBU selesai,” usulnya.

Ia menambahkan, lokasi TPST baru harus ditata sejak awal, dikelola dengan teknologi agar sampah langsung bisa dimusnahkan.
Perda RTRW menurutnya sudah menyediakan lokus-lokus lokasi alternatif tersebut.

“Tinggal keseriusan melaksanakan pengelolaan sampah ini. Bab sampah ini juga bab keseriusan dan kesungguhan Pemda DIY saja sebenarnya. Kami minta segera dicari solusi untuk menyelesaikan masalah sampah ini,” katanya. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.