Berita Nasional Terpercaya

Motor dengan Knalpot Blombongan Akan Ditindak, Disita

0

SLEMAN, BERNAS.ID – Polres Sleman dan jajaran polsek akan menindak tegas knalpot kendaraan yang tidak sesuai spek alias blombongan. Penindakan yang dilakukan berupa penyitaan knalpot dari pemilik kendaraan. 

Kapolres Sleman, AKBP Anton Firmanto mengatakan penertiban knalpot dalam rangka menanggapi keluhan masyarakat. “Banyak yang mengeluhkan kepada kepolisian terkait bisingnya knalpot kendaraan yang tidak standar atau tidak sesuai spek aturan,” jelasnya, Kamis (25/3/2021).

Sampai saat ini, lanjut AKBP Anton, polres dan polsek sudah mengamankan ratusan knalpot blombongan. Knalpot-knalpot itu berasal dari hasil razia atau hunting para aparat. “Ditindaklanjuti dengan kegiatan penertiban karena spek knalpot itu sudah ada aturannya dan tingkat kebisingan ada ukurannya,” jelasnya.

“Di lapangan, kita fokus ke hunting. Setiap pengendara dilihat yang menggunakan knalpot tidak standar dilakukan tindakan, ditertibkan anggota,” imbuhnya.

Ia menyebut pengendara yang memakai knalpot blombongan biasanya anak-anak muda. Di sisi lain, ia mengatakan sebenarnya boleh saja menggunakan knalpot racing, tapi digunakan ketika di arena balapan atau sirkuit. “Tak hanya knalpot disita, pengendara juga dikenai sanksi tilang karena tidak sesuai spek,” ujarnya.

“Saat ini, knalpot yang tidak sesuai spek, kita amankan dulu, takutnya kalau diambil dipasang lagi,” imbuhnya.

Kapolres Sleman pun mengimbau untuk mengajak pengendara lain untuk menghormati pengendara lain dengan tidak memakai knalpot blombongan. “Ayo hormati pengguna jalan lain karena masyarakat sudah jenuh dengan knalpot yang tidak standar menimbulkan polusi suara yang memekikan telinga,” tuturnya. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.