Dalam Dua Bulan, Ada Puluhan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Jogja

YOGYAKARTA, BERNAS.ID ? Tercatat selama Januari sampai Februari 2021, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY (DP3AP2) Kota Jogja mencatat 34 aduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah itu, sebanyak 31 kasus terjadi pada perempuan, dan tiga sisanya terhadap laki-laki.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan Anak (UPT PPA) DP3AP2 Kota Jogja, Enik Hambanari menjelaskan, dilihat dari kategori usia, 13 kasus menimpa anak yang berusia di bawah 18 tahun. Terkait status pernikahan, 19 kasus terjadi pada orang yang telah menikah. Dari sisi hubungan, 17 kasus terjadi dalam hubungan suami-istri. Sementara dari sisi tempat terjadi kekerasan, 26 terjadi di rumah pelaku, lima di rumah korban, dan tiga di tempat umum.
Apabila melihat dari segi penyebab kekerasan, 19 kasus berasal dari karakter pelaku, sembilan berasal dari kondisi ekonomi, lima kasus berasal dari pola asuh orang tua, dan satu kasus berasal dari hobi pornografi dari pelaku.
Ia menambahkan, kekerasan terhadap perempuan kebanyakan berupa kekerasan dalam rumah tangga. Adapula kekerasan berupa meninggalkan istri. Alasan suami kebanyakan pergi bekerja.
?Kemudian (istri) tidak tahu alamat suaminya. Delapan tahun meninggalkan istri, alasannya kerja,? kata Enik, Minggu (28/3/2021).
Ia meneruskan, dalam menindaklanjuti aduan yang masuk, beberapa langkah yang ditempuh mulai dari konsultasi sampai pelayanan hukum. Beberapa kasus kekerasan perempuan sudah sampai di meja pengadilan dalam pengajuan perceraian.
?Sampai pengajuan (cerai, suami) belum pernah menghubungi,? ujar Enik merujuk sebuah kasus.
Dari 34 kasus di atas, sebanyak 13 kasus menurut dia merupakan kekerasan terhadap anak. Sepuluh pelaku kekerasan berasal dari internal keluarganya, sementara tiga kasus dari orang lain. Dari penyebab kekerasan anak, tujuh berasal dari karakter pelaku, lima berasal dari pola asuh, dan satu pelaku yang hobi pornografi.
Ia mencontohkan, dalam pola asuh misalnya, ada yang terjadi akibat kondisi ibunya yang kurang baik. ?Jadi ibunya agak depresi, ayahnya bekerja di luar. Sehingga pola asuh anaknya salah,? kata Enik.
Ia menambahkan, dari data tahun-tahun sebelumnya, terlihat adanya kenaikan kasus kekerasan perempuan dan anak. Pada 2019, total kasus kekerasan 139. Jumlah ini meningkat pada 2020 pada angka 145 kasus. Pada tahun 2020, 39 kasus merupakan kekerasan pada anak, sisanya pada perempuan. (den)