Polisi Ungkap Sumber Dana Kelompok Teroris JI

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Polisi mengungkap sumber pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah (JI), yakni berasal dari sumbangan anggotanya. Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Dilansir laman berita resmi Polri, Selasa, 2 Maret 2021, Rusdi Hartono menyatakan, JI mewajibkan anggotanya membayar iuran sebesar lima persen dari pendapatan mereka.
Iuran yang dikumpulkan dari anggota mereka digunakan untuk mendukung aktivitas organisasi teroris itu. Sehingga dapat tetap berjalan hingga sekarang.
“Iuran setiap gaji yang diterima oleh mereka (pelaku), itu disumbangkan kepada organisasi sebanyak lima persen dari pendapatan mereka,” ucap Rusdi.
Selain mewajibkan iuran, sumber pendanaan JI lainnya berasal dari beberapa sumber, yang hingga saat ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian.
Fakta itu, lanjutnya, terungkap setelah personel Detasemen Khusus (Densus) 88 membekuk 12 anggota teroris di Jawa Timur, pekan lalu.
“Ini salah satu dana yang digunakan oleh JI untuk tetap menjaga eksistensi daripada organisasi. Tentunya juga dengan upaya lain, dana itu,” ujarnya menambahkan.
Dalam penggerebekan pekan lalu, polisi mengamankan 12 tersangka yang berinisial UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, dan MI. Mereka ditangkap di berbagai wilayah di Jawa Timur yakni Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, serta Malang.
Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti seperti 50 butir peluru 9 mm, satu pistol rakitan berjenis FN, empat bendera daulah berwarna hitam dan putih, delapan pisau, dua samurai, tiga golok, dan senjata tajam lainnya berbentuk busur.