Berita Nasional Terpercaya

Bantuan Berupa Uang Tunai Lebih Dibutuhkan Warga Miskin

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Upaya pemerintah untuk memperbaiki perekonomian masyarakat selama pandemi Covid-19 cukup beragam, mulai dari pemberian bantuan langsung tunai hingga bantuan berupa kartu prakerja.

Jumlah anggaran yang dikucurkan untuk sejumlah program bantuan itu pun tidak tanggung-tanggung, nilainya mencapai ratusan triliun rupiah dan masih terus berjalan.

Ekonom dari Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, Prof Edy Suandi Hamid, yang dihubungi Sabtu, 6 Maret 2021 berpendapat bahwa bantuan-bantuan yang dikucurkan selama pandemi ini sangat positif. Sebab hampir seluruh lapisan masyarakat membutuhkan bantuan itu.

“Masyarakat membutuhkan itu. Semuanya. Dunia usaha, UMKM, dan juga masyarakat miskin,” ucap Rektor UWM tersebut.

Mantan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) dua periode ini menambahkan, kondisi saat ini bisa dikategorikan sebagai situasi yang sangat darurat atau emergency, sehingga berbeda dengan situasi normal.

Tanpa adanya beragam bantuan dari pemerintah untuk dunia usaha dan masyarakat secara luas, diyakininya perekonomian kita akan sangat berat. Bahkan sangat mungkin resesi akan terus berlanjut.

“Baik itu mereka yang di sektor bisnis, pertanian dan sebagainya. Termasuk juga para pengangguran,” lanjutnya.

Masalahnya, kata Prof Edy, kadang-kadang dalam penyaluran bantuan itu ada yang tidak sepenuhnya efektif. 

“Ada yang tidak efektif, bukannya gagal. Seperti tadi misalnya, kartu prakerja, kan sudah lama isunya.”

Pemberian bantuan dalam bentuk kartu prakerja yang sebagian bantuan dialokasikan untuk biaya pelatihan, dinilainya kurang efektif. Sebab, kadang-kadang materi pelatihan yang diberikan tidak sesuai, bahkan ada yang mengatakan bahwa materi pelatihan itu bisa diunduh melalui aplikasi YouTube.

“Nah, tapi itu belakangan kan dikaji kembali, diperbaiki. Termasuk juga bantuan sosial yang ditilep oleh menteri sosialnya sendiri, misalnya. Itu kan menjadi masalah,” urainya.

Tapi, lanjutnya, bantuan-bantuan yang telah dikucurkan tersebut jangan dihentikan hanya karena adanya kasus-kasus seperti itu.

Dia menegaskan, jika bantuan dihentikan, maka perekonomian akan hancur. “Siapa yang memikirkan masyarakat miskin dan tidak punya pekerjaan, misalnya,” tambahnya.

Yang perlu diperbaiki untuk mengatasi penyelewengan bantuan yang anggarannya mencapai ratusan triliun tersebut adalah mekanismenya. Tentu saja, tujuannya agar bantuan itu lebih efektif dan efisien.

“Artinya, bagaimana bantuan itu diarahkan untuk kegiatan sektor dan masyarakat yang betul-betul membutuhkan, dan itu dapat menggerakkan ekonomi,” dia menguraikan.

Hal penting lain yang harus dilakukan agar penyalurannya menjadi lebih efektif adalah pengawasan ketat.

Menurutnya, pikiran yang sedikit radikal juga diperlukan dalam pengawasan penyalurannya. Dia memisalkan, pikiran untuk menghukum para penilep bantuan dengan hukuman mati

“Ini kan darurat. Misalnya yang nilep-nilep bantuan sosial dihukum mati, misalnya. Supaya ada efek jera. Kan ngawur itu, ada yang miskin dan mereka nilep.”

“Sekali lagi, bantuan-bantuan itu diperlukan, tapi bagaimana supaya efektivitasnya lebih tinggi, ini yang perlu diperbaiki,” tuturnya menambahkan.

Uang Tunai Lebih Dibutuhkan

Prof Edy menegaskan, jika berbicara dalam konteks ekonomi, ada efektivitas dan efisiensi. Efektivitas adalah mencapai sasaran yang dituju. Dengan kata lain, bantuan itu dapat dikatakan efektif jika telah mencapai kelompok sasaran tujuan.

“Kalau bantuan untuk si miskin ya harus diberikan pada si miskin, misalnya. Kalau itu diserap oleh kelompok di atasnya, ya tidak efektif. Bisa saja efisien itu, tapi tidak efektif,” dia memaparkan.

Efektif dan efisien bisa terwujud jika programnya betul-betul diarahkan dan dikaji, sesuai dengan kebutuhannya. 

Prof Edy menambahkan, baru-baru ini dirinya sempat berdiskusi dengan sejumlah ekonom  Yogyakarta dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat tentang perekonomian saat ini.

“Bagaimana bantuan pada dunia usaha, misalnya. Dunia usaha itu banyak yang bangkrut. Kalau kita pakai kacamata normal, maka dia itu sudah legaly default, secara legal udah nggak mampu ngapa-ngapain lagi.”

Meski demikian, para pelaku usaha itu tetap diberi kesempatan, diberi kelonggaran, dan tetap dibantu agar mereka tetap selamat.

Bantuan-bantuan berupa uang tunai disebutnya lebih dibutuhkan oleh para pelaku usaha maupun masyarakat.

“Bantuan uang tunai kan diberikan juga, tapi yang dalam bentuk prakerja itu kan yang pengangguran. Sebetulnya bantuan uang tunai itu lebih bagus,” jelasnya.

Tapi, jika berkaca pada masa lalu, lanjutnya, bantuan-bantuan  uang tunai sering ditilep, termasuk adanya potongan ini dan itu. Demikian pula dengan bantuan lain yang berupa sembako, dilakukan mark up. Sehingga harganya justru menjadi lebih mahal daripada harga di pasaran.

Di negara-negara maju, seperti Amerika, kata Prof Edy, bantuan yang dikucurkan berupa uang tunai. Sebab seluruh warganya dipastikan memiliki rekening di bank.

“Karena mereka semua sudah punya rekening, langsung ditransfer. Kita gimana, gitu kan? Orang harus datang. Itu pun kadang ada potongan ini itu.”

Sistem yang ada di Indonesia, menurut Prof Edy, memang masih lemah. Sehingga ketika ada bantuan, hampir bisa dipastikan ada penyelewengan. Selain sistem yang masih lemah, kemampuan masyarakat dalam pengelolaan keuangan pun masih rendah. Itu dapat dilihat dari belum semua warga memiliki rekening di bank.

Saat ditanya mengenai perlunya kebijakan pemerintah yang mewajibkan warga memiliki rekening di bank, Prof Edy menyatakan bahwa hal itu sudah menjadi program pemerintah. Hanya saja, memang tingkat edukasi masyarakat yang masih lemah.

“Tapi memang tingkat edukasi masyarakat kita masih lemah. Istilahnya yang sudah melek perbankan, financial literation kita masih rendah,” tuturnya.

Dia menegaskan, pihak perbankan dan pemerintah bahkan sudah memiliki program untuk meningkatkan literasi keuangan atau financial literation, tetapi ada sejumlah kendala yang dihadapi, dan pemerintah tidak bisa memaksakan programnya.

“Tapi kan kita nggak bisa memaksa, gimana orang yang sudah miskin, buta huruf, yang jauh dari akses perbankan bisa punya rekening, misalnya.”

Solusi dari masalah itu disebutnya tidak semudah yang dibayangkan. Bahkan dalam melaksanakan program tersebut, dikatakannya menyesuaikan dengan kondisi masyarakat, atau management by culture.

“Konsekuensinya, ya rawan penyelewengan, rawan tidak efektif. Nah, tinggal bagaimana kita meminimalisir penyelewengan dan ketidakefektifan itu. Ya hukumannya harus jelas dan membuat efek jera,” tutupnya.

Beberapa waktu sebelumnya,  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, memjelaskan bahwa pemerintah meningkatkan jumlah anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2021, yakni dari Rp533,1 teiliun menjadi Rp619 triliun.

Dilansir laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu, 3 Februari 2021, Sri Mulyani menyarakan pihaknya telah berdiskusi  dengan Menko dan menteri yang lain terkait peningkatan anggaran tersebut.

Kenaikan anggaran PEN tahun 2021 itu, menurutnya digunakan untuk menghadapi ketidakpastian akibat Covid 19.

Dari jumlah tersebut, Rp42 triliun akan dialokasikan untuk pemberian insentif perpajakan dunia usaha.

?Kami juga akan memasukkan insentif perpajakan untuk dunia usaha sekitar Rp42 triliun, atau bahkan mendekati Rp60 triliun kalau kita memasukkan insentif perpajakan di sektor kesehatan,? ujarnya.

Dia juga merinci beberapa alokasi anggaran PEN tersebut, di antaranya sektor kesehatan sebesar Rp104,7 triliun, untuk program vaksinasi, fasilitas medis dan infrastruktur, dan beberapa item lain.

Anggaran sebesar Rp150,96 triliun akan dialokasikan untuk anggaran perlindungan sosial, yaknj Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kartu sembako, kartu prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, bantuan sosial tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota internet, dan diskon listrik.

Sementara, untuk mendukung sektor pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah, subsidi pinjaman daerah, dan program prioritas lainnya, dialokasikan anggaran sebesar Rp141,36 triliun.

Sedangkan, untuk mendukung UMKM dan pembiayaan korporasi, dialokasikan anggara  sebesar Rp156,06 triliun.

Leave A Reply

Your email address will not be published.