Berita Nasional Terpercaya

BPK RI Soroti Dua Program Pembangunan di DIY

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) RI memberikan catatan sekaligus menyoroti dua program pembangunan pada Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dua program pembangunan yang disoroti BPK adalah pembelian dua bangunan Hotel Mutiara dengan anggaran Rp 170 miliar, yang berasal dari Dana Keistimewaan (Danais), dan juga rencana pengembangan atau peningkatan TPST Piyungan di Kabupaten Bantul, yang hingga kini prosesnya belum juga selesai.

Alasan dari BPK RI adalah penganggaran dan pengadaan lahan Hotel Mutiara 1 dan 2 serta perencanaan dan pembangunan tanggul TPST Piyungan Bantul belum memadai.

Artinya, BPK RI menemukan pemanfataan Hotel Mutiara 1 dan 2 tidak melewati proses perencanaan dan kajian pengadaan lahan atau tidak melalui prosedur anggaran yang berlaku.

Baharuddin Kamba, Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) menyebutkan, atas temuan dari BPK RI tersebut ada beberapa hal yang perlu pihaknya disampaikan, seperti, JCW meminta kepada Pemda DIY agar dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat menindaklanjuti temuan BPK RI tersebut. 

“Hal ini penting mengingat singkatnya waktu untuk menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK RI yakni selambat-lambatnya 60 hari. Terhitung sejak laporan pemeriksaan diterima oleh Pemda DIY,” ujarnya, Kamis (22/4/2021).

Kamba menambahkan, jika temuan BPK RI tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Pemda DIY, maka penegak hukum dapat menindaklanjuti temuan tersebut. “Ini tentu bahaya tidak hanya celaka apalagi jika ada ditemukannya unsur tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Selanjutnya, JCW meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar melakukan pengawasan terhadap penggunaan Danais. “KPK jangan sungkan apalagi ewuh pakewuh dalam melakukan pengawasan terhadap Danais,” katanya.

Kamba juga meminta fungsi pengawasan dari DPRD DIY harus dimaksimalkan atas penggunaan dan pengelolaan Danais. “Jangan kendor. Publik secara luas harus dilibatkan maksimal dalam penggunaan Danais,” pungkasnya. (cdr)

Leave A Reply

Your email address will not be published.