Berita Nasional Terpercaya

Jangan Asal Beli, Yuk Cari Tahu Cara Mengitung Harga Tanah

0

Salah satu permasalahan yang kerap dihadapi oleh para investor adalah kesulitan mengetahui harga pasar saat ingin membeli tanah di suatu wilayah. Apalagi kawasan tersebut bukan kawasan populer maka dalam menentukan harga tanah tentu perlu kehati-hatian ekstra.

Cara pertama yang dilakukan sebelum melakukan jual beli tanah adalah mengetahui kisaran harga dengan melakukan pengecekan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Meskipun sudah ditentukan dengan NJOP, kadang harga tanah tersebut masih memiliki perbedaan.

Bukan tanpa sebab, hal ini bisa dikarenakan beberapa faktor yang mengikutinya di antaranya infrastruktur, lokasi tanah, serta fasilitas umum yang terbentuk di daerah tersebut. Dalam mementukan harga tanah tentunya perlu ketelitian dan kecermatan. Jika ingin mengetahui seputar cara menentukan harga tanah, berikut beberapa hal yang patut untuk disimak.

 

NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak)

NJOP naik PPB P2 ikut naik

NJOP naik PPB P2 ikut naik (foto: news.ddtc)

Nilai jual obyek pajak (NJOP) adalah harga rata-rata rumah dan bangunan yang dihitung berdasarkan luas dan zona bangunan. NJOP  akan dijadikan dasar dalam menentukan PBB yang ditetapkan di pemerintah setempat. Yang menjadi kendala,nilai NJOP penetapannya berbeda-beda di setiap daerah di Indonesia. Namun, NJOP menjadi cara paling mudah untuk mengetahui harga tanah di suatu daerah karena telah memiliki hitungan per meter yang telah diperbarui oleh pemerintah.

Aspek yang mendasari penetapan harga tanah jika dilihat dari NJOP adalah perbandingan harga objek, nilai perolehan baru, dan nilai jual obyek pajak penganti. 

Perbandingan harga objek adalah objek tanah yang letaknya tidak berjauhan dengan sekitarnya dan sudah pasti harga jualnya. 
Nilai perolehan baru adalah metode yang didasari dengan perhitungan biaya yang untuk membeli tanah yang akan dibeli dikurangi dengan kondisi tanah tersebut. Nilai obyek pajak penganti adalah metode penentuan nilai pajak dari hasil produksi obyek pajak.

Baca juga: Tanpa Ribet, Inilah Syarat Pembuatan Sertifikat Tanah Terbaru

Survei Harga Tanah

Survei Harga Tanah

Tertipu pembelian tanah kavling (foto: ylpkjatimc)

Cara lain yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan survei harga tanah pada suatu daerah kemudian dilakukan perbandingan harga. Tidak dapat dibantah jika NJOP merupakan patokan untuk mengetahui kisaran harga tanah, namun kelemahannya NJOP masih memiliki rentang perbedaan harga yang terbilang jauh dari pasaran.

Bukan tanpa alasan,NJOP hanya bisa digunakan para pembeli atau penjual yang ingin mennetukan harga terendah. Padahal,  harga pasaran mengikuti harga rata –rata penjualan tanah di kawasan tersebut. Kenyataanya harga pasaran lebih dapat mencapaidua sampai tiga kali lipat dari NJOP.

Karena itu meskipun sudah mengetahui NJOP dari tanah yang hendak Anda beli,ada baiknya tetap mencari tahu harga pasaran di daerah itu hingga menemukan harga terbaik yang ditawarkan.

 

Menilai Kawasan Sekitar

Cara terakhir untuk mengetahui harga tanah yang hendak Anda beli adalah dengan melihat sejumlah fasilitas yang tersedia di kawasan tersebut. Fasilitas yang dimaksud meliputi sarana transportasi, sarana pendidikan (sekolah, lembaga belajar, pesantren), pusat perbelanjaan, pusat kesehatan serta pusat keagamaan. Ditambah mengenai infrastruktur yang telah dibentuk seperti jalan,trotoar atau jembatan yang mendukung sarana transportasi.

Hal-hal tersebut cukup penting karena sebelum Anda memutuskan membeli tanah maka dapat diantisipasi beberapa hal seperti baik tidaknya kondisi lingkungan, rawan banjir atau tidak, apakah sulit dijangkau karena terkendala kemacetan.

Baca juga: Cara Menghitung Luas Tanah dengan Skala di Sertifikat

Setelah mempelajari hal-hal tersebut maka Anda akan dapat menentukan berapa harga tanah yang sesuai di kawasan tersebut serta bagaimana prospek kedepan jika tanah tersebut akan dijual kembali.

Leave A Reply

Your email address will not be published.