Berita Nasional Terpercaya

Kenali 4 Kelebihan dan Kekurangan UMKM Sebelum Menyesal Berbisnis

0

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu penopang ekonomi di Indonesia. Bahkan, di masa krisis moneter 1998, ketika kondisi ekonomi menurun drastis dan banyak industri kolaps, UMKM masih tangguh bertahan melewati terpaan krisis.

Di Indonesia sendiri, presentase UMKM adalah 99 persen dari keseluruhan usaha di Indonesia. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah UMKM di Indonesia mencapai sekitar 26,26 juta usaha.

Lantas, usaha seperti apa yang bisa dikategorikan sebagai UMKM? Menurut UU No. 20 Tahun 2008, suatu usaha bisa dikategorikan sebagai UMKM, kriterianya ada tiga, yaitu:

  • Usaha mikro, jika aset usaha maksimal Rp 50 juta, serta omsetnya maksimal Rp 300 juta dalam setahun.
  • Usaha kecil, jika aset usaha lebih dari Rp 50 juta, namun kurang dari Rp 500 juta. Sementara itu, omsetnya lebih dari Rp 300 juta per tahun, namun kurang dari Rp 2,5 miliar.
  • Usaha menengah, jika aset usaha lebih dari Rp500 juta, namun kurang dari Rp10 miliar. Sementara itu, omsetnya di atas Rp 2,5 miliar per tahun, namun di bawah Rp 50 miliar.

Bagi Anda yang tertarik mendirikan usaha kecil, ada baiknya mengenal kelebihan dan kekurangan dari UMKM. Dengan mengetahui dua hal itu, Anda dapat melakukan pertimbangan dan analisis pribadi, apakah usaha yang Anda rencanakan sesuai dengan prospek di lapangan.

Apa saja kelebihan dan kekurangan UMKM, berikut penjelasan rincinya.

 

Kelebihan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM)

Tidak seperti usaha yang sudah mapan atau perusahaan besar, UMKM lebih fleksibel dan bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Cara mendirikannya juga cepat dan mudah dengan sederet keuntungan sebagai berikut.

 

1. Fleksibel dan mudah berinovasi sesuai perkembangan zaman

Fleksibel dan mudah berinovasi sesuai perkembangan zaman

Fleksibel dan mudah berinovasi sesuai perkembangan zaman (Foto: Getty Images)

Perusahaan besar biasanya memiliki pertimbangan ketat untuk mengubah cara kerja ataupun berinovasi baru. Karena manajemennya yang belum terstruktur kuat, maka keputusan UMKM untuk berinovasi sepenuhnya dipegang oleh pemilik usaha.

Karena itulah, ketika sedang ada tren baru di pasaran, maka UMKM akan mudah menyesuaikan diri dengan perkembangan pasar saat itu.

Baca juga: Inilah Daftar Startup Indonesia untuk Membantu para UMKM

 

2. Menggeluti bidang usaha sesuai minat

Menggeluti bidang usaha sesuai minat

Menggeluti bidang usaha sesuai minat (Foto: Authentic-indonesia)

Usahawan yang membangun UMKM dapat menggeluti bisnis yang sesuai dengan minat dan kesukaannya. 

Dengan usaha yang sesuai dengan minat, maka biasanya pengerjaannya lebih sukarela daripada usaha yang terpaksa dilakukan.

 

3. Mudah memulai tanpa modal besar

Mudah memulai tanpa modal besar

Mudah memulai tanpa modal besar (Foto: Authentic-indonesia)

Karena lingkupnya yang kecil, calon usahawan yang bermaksud memulai UMKM tak membutuhkan modal besar. Dengan sejumlah kecil uang, ia dapat membangun usaha sesuai bidang yang ingin ia geluti.

 

4. Bebas menentukan harga

Bebas menentukan harga

Bebas menentukan harga (Foto: littlehotelier)

Tanpa harus melewati proses berbelit-belit, produk UMKM dan barang yang diperjualbelikan bebas ditentukan harganya. Bagaimanapun juga, pemilik usaha adalah pemegang aset dan kekayaan UMKM itu.

 

Kekurangan Usaha Kecil dan Menengah

Kelebihan UMKM di atas, jika tidak disiasati dengan baik, malahan akan menjadi kekurangan yang bisa jadi merugikan usaha kecil itu sendiri. Berikut sejumlah kekurangan UMKM dibandingkan perusahaan besar.

 

1. Minim tenaga ahli dan terampil

Minim tenaga ahli dan terampil

Minim tenaga ahli dan terampil (Foto: Pixabay)

Biasanya, UMKM tidak memiliki tenaga ahli yang terampil. Akibatnya, produk atau barang yang dihasilkan cenderung rendah mutunya. Belum ada SOP yang jelas menjadikan pengerjaan UMKM tidak serapi manajemen dari perusahaan besar.

Minimnya tenaga ahli dan terampil juga menjadikan analisis pasar UMKM cenderung mengikuti tren atau sekadar untuk menutupi kebutuhan rumah tangga pemilik usaha. Itulah salah satu alasan yang menjadikan UMKM cenderung tidak maju-maju.

 

2. Modal kecil menyebabkan minimnya anggaran dan pembiayaan

Modal kecil menyebabkan minimnya anggaran

Modal kecil menyebabkan minimnya anggaran (Foto: Pxhere)

Pendanaan UMKM biasanya berasal dari uang pemilik usaha saja. Hal ini menyebabkan minimnya pembiayaan UMKM. 

Akibatnya, anggaran dana harus diatur seefisien mungkin agar sesuai kebutuhan dan kelancaran operasional usaha. Jika tidak memiliki manajemen keuangan yang rapi, tidak mustahil, UMKM malahan akan gulung tikar.

 

3. Manajemen biasanya belum stabil

Manajemen biasanya belum stabil

Manajemen biasanya belum stabil (Foto: billionairecoach)

Minimnya tenaga kerja terampil biasanya menjadikan UMKM tidak memiliki manajaman yang stabil. Pemilik usaha memiliki kuasa penuh atas UMKM tersebut.

Keputusan biasanya berjalan satu arah dari atas ke bawah. Keinginan pemilik usaha adalah hal mutlak yang harus dijalankan dalam UMKM. Selain itu, SOP dari barang atau pelayanan juga belum rapi sehingga terkesan tidak konsisten.

 

4. Persaingan yang kompetitif

Persaingan yang kompetitif

Persaingan yang kompetitif (Foto: The Jakarta Post)

Jika suatu usaha sedang tren naik di pasaran, biasanya akan muncul banyak usaha kecil serupa untuk menirunya. Itulah sebabnya, ada istilah bisnis musiman.

Di periode anak sekolah membutuhkan seragam, tiba-tiba muncul banyak jasa konveksi kecil. Saingan-saingan UMKM amat kompetitif untuk menggaet pelanggan yang tidak banyak.

Tidak hanya dari sisi persaingan antar-UMKM saja, persaingan juga bisa terjadi dengan perusahaan besar. Jika usaha yang sudah mapan memproduksi produk yang sama, bisa dipastikan produk UMKM akan kalah kualitas. 

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Terus Dorong UMKM Go Digital

Jika tak bisa bertahan di kondisi persaingan yang kompetitif tersebut, tidak jarang UMKM akan jadi pailit.  

Leave A Reply

Your email address will not be published.