Sembako Bakal Kena PPN, Mardani: Ini Kepanikan Pemerintah Melihat Hutang yang Menggunung
YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah dikabarkan bakal mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak. PPN tersebut juga akan dikenakan pada barang hasil pertambangan atau pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya.
Kebijakan tersebut akan tertuang dalam perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dalam Pasal 4A draf revisi UU Nomor 6 yang disebutkan, barang kebutuhan pokok serta barang hasil pertambangan atau pengeboran dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. Dengan penghapusan itu berarti barang itu akan dikenakan PPN.
Jenis-jenis kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat dan tak dikenakan PPN itu sendiri sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 116/PMK.010/2017. Barang tersebut meliputi beras dan gabah; sagu; jagung; garam konsumsi; kedelai; daging; telur; susu; buah-buahan; gula konsumsi; sayur-sayuran; ubi-ubian; dan bumbu-bumbuan.
Baca Juga : Heboh Soal Rencana Sembako Kena PPN, Bagaimana Penjelasannya?
Sedangkan hasil pertambangan dan pengeboran yang dimaksud seperti emas, batubara, hasil mineral bumi lainnya, serta gas bumi dan minyak.
Selain memperluas objek PPN, revisi UU KUP tersebut juga menambah objek jasa kena pajak baru yang sebelumnya dikecualikan atas pemungutan PPN. Beberapa di antaranya adalah jasa pelayanan kesehatan medis, jasa keuangan, jasa pelayanan sosial, jasa pengiriman surat dengan perangko hingga jasa asuransi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyebut ini langkah panik Pemerintah melihat hutang yang menggunung dan pemerimaan pajak yang menurun.
“Mestinya di masa pandemi pemerintah bisa bekerja lebih cerdas tidak dengan menaikkan pajak, apalagi terhadap kebutuhan pokok, tapi memperkuat industrialisasi dengan menggunakan energi terbarukan,” ujar Mardani, Kamis (10/6/2021) dalam kultweetnya @mardanialisera.
Politisi PKS ini juga menganggap semuanya merupakan dampak dari investasi tidak strategis pada infrastruktur yang tidak didukung dengan pembangunan zona industri dan memperkuat inovasi teknologi. “Sekali lagi ini langkah panik yang bisa makin membenamkan ekonomi Indonesia,” pungkasnya. (cdr)