Bernas.id – Profesi seorang akuntan pajak sangat terkenal dikalangan perusahaan dan masyarakat. Apalagi saat ini banyak perusahaan yang merekrut karyawan dalam bidang akuntansi. Seorang akuntan sangat diperlukan untuk melakukan pencatatan keuangan yang ada di perusahaan.
Dengan adanya seorang akuntan perpajakan, perusahaan akan dapat menangani kondisi keuangannya serta membuat laporan keuangannya dengan baik dan tepat. Alhasil, manajemen perusahaan mampu mendapatkan informasi kredibel untuk menentukan kebijakan.
Lalu, apa itu yang dimaksud dengan seorang akuntan pajak dan apa saja perannya dalam perusahaan? Berikut ini akun dibahas secara lengkap mengenai seorang akuntan pajak.
Baca juga: 11 Jenis Profesi Akuntan di Indonesia dan Standar Kompetensinya
Pengertian Akuntan Pajak
Akuntan pajak adalah seseorang yang memiliki tugas untuk mengurus berbagai hal terkait dengan perpajakan. Tugas yang dilakukan oleh akuntan pajak yaitu menganalisis fenomena serta menentukan strategi perpajakan dengan tepat.
Di samping itu, strategi pajak yang dijalankan juga harus berstandar pada undang-undang pajak yang berlaku di negara tersebut. Akuntan pajak ini bekerja pada suatu perusahaan serta memastikan perusahaan tersebut untuk membayar kewajiban pajaknya.
Baca juga: Inilah 10 Jenis Ilmu Akuntansi yang Ada di Perusahaan
Pendidikan Bagi Akuntan Pajak
Pendidikan akuntansi sangat diperlukan oleh seseorang yang ingin berprofesi sebagai akuntan pajak. Setidaknya pendidikan akuntansi yang ditempuh itu selama 4 tahun untuk memperoleh gelar sarjana akuntansi atau bidang pascasarjana kurang lebih 3 tahun untuk mencapainya.
Menjadi seorang akuntan pajak yang professional, tidak hanya dibutuhkan lulusan sarjana akuntansi saja, akan tetapi menjadi akuntan yang terakreditasi juga sangat perlu Certificate Public Accountant (CPA). Sertifikasi tersebut didapat dengan cara melakukan ujian ataupun tes yang dinilai oleh negara atau lembaga yang bersangkutan.
Baca juga: Inilah 10 Prospek Kerja Lulusan Akuntansi di Berbagai Profesi
Prospek Kerja Akuntansi Pajak
Seorang akuntan pajak memiliki prospek yang bagus dalam bidang pekerjaan, baik itu di perusahaan, pemerintahan, ataupun lembaga lainnya. Beberapa sektor prospek kerjanya yaitu:
1. Perusahaan Big Four
Seorang akuntan perpajakan pasti tidak asing lagi dengan istilah perusahan Big Four. Perusahaan ini merupakan perusahaan akuntansi yang terbesar di dunia. Tentu saja, bekerja di perusahan tersebut menjadi impian bagi masyarakat luas.
Perusahaan yang tergabung dalam perusahaan Big Four yaitu Pricewaterhouse Coopers, KPMG, Touche Tohmatsu, serta Ernst and Young. Empat perusahaan tersebut memegang 2/3 saham pasar akuntansi yang ada di dunia, mulai dari audit, pajak, hingga forensik. Maka tidak dapat diragukan lagi bahwa bekerja di perusahaan Big Four tersebut akan memperoleh gaji yang besar.
2. Bank dan Lembaga Keuangan
Sector bank dan lembaga keuangan juga bisa menjadi pilihan yang pas untuk seorang akuntan pajak bekerja di sana. Apalagi di Indonesia sendiri juga sudah banyak tersebar bank dan lembaga keuangan di berbagai daerah. Jadi, tidak akan sulit bagi seorang akuntan pajak untuk bekerja di sana.
Baca juga: Menjadi Akuntan Pendidik: Pengertian, Syarat, Tugas, dan Perannya
3. Lembaga Pemerintahan
Bekerja di lembaga pemerintahan juga merupakan pilihan yang bagus, seperti di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal tersebut tidak mungkin mustahil jika sudah mengantongi sertifikat akuntansi atau sertifikasi keahliannya. Di lembaga ini, seorang akuntan pajak juga dapat mengembangkan ilmunya disertai dengan tugasnya di perpajakan.
4. Pegawai Bea Cukai
Seorang akuntan pajak juga bisa bekerja sebagai pegawai bea cukai. Tempat kerja ini bisa jadi pilihan yang tepat bagi akuntan pajak untuk melatih kemampuannya tentang perpajakan dengan baik. Gaji yang ditawarkan pun cukup besar.
5. Dinas Keuangan Daerah
Akuntan pajak juga dapat bekerja di Dinas Keuangan Daerah. Selain itu, bekerja di sini juga secara tidak langsung akan membantu seorang Bupati Daerah dalam mengelola terkait keuangan daerahnya.
Baca juga: Akuntan Pemerintah: Pengertian, Perbedaan, Tugas, dan Jenis-jenis Pengawasannya
Persiapan Menjadi Akuntan Pajak
Menjadi seorang akuntan perpajakan tidak hanya pendidikan tinggi yang dibutuhkan, akan tetapi kemampuan dalam menangani pekerjaan secara langsung atau on job training juga diperlukan. Hal tersebut sangat berguna untuk meminimalisisr terjadinya risiko kegagalan dalam pekerjaan nantinya. Beberapa hal yang dapat dilakukan selama masih masa pendidikan yaitu mengikuti magang atau mencari pengalaman kerja terlebih dahulu di bidang perpajakan.
Baca juga: Hunian Eksklusif DP Cuma 5%, Angsuran Rp1 Jutaan!
Tugas Akuntan Pajak
Seorang akuntan pajak yang bekerja di perusahaan individu hanya bertugas untuk mengisi form pajak serta melakuka perencanan terkait finansial bagi perusahaan tersebut. Akan tetapi, berbeda dengan akuntan pajak yang bekerja di perusahaan besar seperti corporation. Beberapa tugasnya tambahannya yaitu memegang catatan transaksi pajak perusahaan dan menganalisis tanggungan pajak serta rencana finansial perusahaan.
Baca juga: Profesi Akuntan Publik: Pengertian, Peranan, Jasa, dan Persyaratannya
Peluang Bisnis Akuntan Pajak
Seorang akuntan pajak yang sudah profesional serta memiliki pengalaman kerja yang tinggi dibidang perpajakan, dapat membuka kesempatan untuk membangun usaha dan bisnisnya sendiri tanpa terlibat oleh pihak lain. Bisnis sendiri tersebut dapat berupa seorang konsultan pajak yang berdiri sendiri. Hal tersebut sangat dibutuhkan seseorang yang memiliki niat, minat, dan tekad yang kuat dalam bisnisnya serta menanggung seluruh tanggungjawabnya sendiri.
Kesimpulan
Itulah beberapa penjelasan terkait profesi sebagai akuntan pajak. Profesi akuntan perpajakan tersebut tentunya harus memiliki pendidikan yang sesuai disertai dengan kemampuan dan pengalaman kerja yang tepat dan baik. Maka dari itu, dibutuhkan sekali jam terbang yang tinggi dan pengalaman kerja yang cukup agar nantinya dapat membangun usaha bisnisnya sendiri sebagai seorang konsultan pajak dengan baik.