Berita Nasional Terpercaya

IDI: PPKM Darurat Jangan Kendor!

0

JAKARTA, BERNAS.ID – Ketua Satgas Covid-19 dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Zubairi Djoerban, menyarankan pemerintah untuk terus memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Zubairi dalam diskusi daring yang diadakan hari Rabu (21/7) menyampaikan bahwa statistik kasus harian Covid-19 harus tetap menjadi acuan pengadaan PPKM. 

“PPKM perlu diperpanjang. Jika kemudian turun melandai ya mungkin kita sudah bisa selesai dengan PPKM Darurat ini, namun sebaliknya kalau masih belum ya saya sarankan diperpanjang lagi,” jelas Zubairi.

Hal ini karena menurutnya kasus baru positif Covid-19 selama sepekan terakhir masih tinggi. Bahkan, Zubairi menambahkan, jumlah kasus harian terkonfirmasi positif Covid-19 sempat menempati peringkat terbanyak dunia beberapa hari yang lalu. 

Baca juga: Bisnis Susah, Pemerintah Godok Wacana Insentif Pajak, Subsidi Upah

“Sepekan terakhir masih di puncak dunia, sehingga RS masih penuh. Jadi memang belum bisa kita melonggarkan saat ini,” ujarnya

Selain itu, Zubairi juga meminta pemerintah agar menambah rumah sakit darurat maupun shelter untuk menampung pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG). Hal ini mengacu pada temuan Koalisi Warga Lapor Covid-19 yang menunjukkan adanya 675 orang yang meninggal dunia ketika melakukan isolasi mandiri (isoman) di bulan Juli ini.

“Yang isoman dan meninggal sudah 500 ribu lebih, artinya cukup banyak yang sakit saat isoman yang sebetulnya harus dirawat di RS,” lanjut Zubairi. “Maka, RS darurat harus segera dibuka, harus segera dibangun dan ditambah lagi.”

Lebih lanjut, pemerintah pusat memberlakukan PPKM Level 4 yang merupakan lanjutan dari PPKM Darurat hingga 25 Juli. PPKM Level 4 ini berlaku di 124 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali yang dinilai masih terdapat lonjakan kasus Covid-19.

Baca juga: BPOM Bantah Ivermectin Siap Pakai

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat menggelar jumpa pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7), menyampaikan bahwa pihaknya akan melonggarkan PPKM secara bertahap jika tren kasus Covid-19 mengalami penurunan.

“Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” ujarnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.