YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Noviar Rahmat, menyampaikan bahwa pencapaian pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama empat hari pertama masih rendah. Noviar lebih lanjut mengatakan tingkat mobilitas di Yogyakarta hanya turun kurang lebih 15 persen pada tanggal 3 hingga 6 Juli 2021 kemarin.
“Kepatuhan masyarakat dengan aturan PPKM kami nilai masih cukup rendah. Hasil evaluasi pelaksanaan PPKM darurat mobilitas baru berkurang 13-15 persen,” jelas Noviar pada saat jumpa pers online pada hari Rabu (7/7).
Baca juga: Posko Dekontaminasi Sleman Terima Bantuan Sembako dan Vitamin
Noviar menambahkan, pihaknya mendapati sejumlah 169 tempat usaha penyedia kebutuhan non-esensial yang masih beroperasi. Selain itu, operasi penertiban PPKM darurat juga membubarkan pengunjung di 213 kafe dan restoran yang tertangkap basah melayani makan dan minum di tempat. Beberapa tempat usaha seperti spa, salon, tempat hiburan malam, dan game net yang nekat beroperasi juga ditutup paksa.
“Tempat-tempat kami datangi, lalu kami tutup paksa. Ternyata setelah kami datangi lagi masih buka. Kami putuskan untuk tutup dan segel tidak bisa buka sampai tanggal 20 Juli,” kata Noviar. “Total sampai hari ini hampir 600 pelanggaran.”
Jumlah pelanggaran ini per harinya dihitung telah melebihi angka pelanggaran pada saat PPKM mikro lalu. Menurut Noviar, selain karena nekat, sejumlah pemilik tempat usaha berpendapat barang dan jasa yang mereka sediakan tergolong dalam sektor esensial.
Baca juga: Covid-19 Tembus 34 Ribu per Hari, Biofarma Siapkan Alat Uji Baru
“Contohnya bengkel, itu non-esensial. Tapi mereka alasan kebutuhan pokok, nanti kalau tukang ojek motornya rusak siapa yang benerin,” ujarnya.
Noviar juga menyampaikan Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta tercatat dengan pelanggaran tertinggi. Selain itu, dibandingkan dengan kota/kabupaten lain di DIY, Sleman terhitung memiliki jumlah aduan masyarakat tertinggi.
“Tertinggi pelanggaran di daerah Sleman karena wilayah luas. Bisa menemukan pelanggaran sebanyak 50 sekali jalan,” imbuh Noviar. “Yang berada di luar Malioboro masih ada toko-toko yang buka. Jalan Sultan Agung masih ada, di Wirobrajan juga masih terjadi.”
Lebih lanjut Noviar menyampaikan kemungkinan pengetatan mobilitas dengan upaya penyekatan ekstra ketat. Dengan hal ini diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat agar berperan aktif meminimalisir merebaknya virus Covid-19.