Berita Nasional Terpercaya

Aktivis JCW Pertanyakan Esensi Pembuatan Pagar Alun-Alun Utara Ditengah Pandemi Covid-19

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Tahun 2021 ini Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima kucuran Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp 1,3 Triliun yang bersumber dari APBN.

Dari jumlah tersebut, menurut Baharuddin Kamba, Aktivis Jogja Corruption Watch  (JCW), sejumlah dana digunakan, misalnya, pembinaan pelaku jamu gendong di bidang kesehatan sebesar Rp 1,7 Miliar. 

Selain itu sambung Kamba, di masa pandemi Covid-19 Danais juga dibelanjakan untuk pembangunan pagar Alun-alun Utara sebesar Rp 2,3 Miliar dan tembok benteng Keraton Rp 4,8 Miliar. Belum lagi pembelian Hotel Mutiara Rp 170 Miliar, pengadaan tanah bekas kampus STIE Kerjasama Rp 150 Miliar. Kemudian pembangunan jembatan Lemah Abang Rp 60 Miliar dan kamar mandi bawah tanah di depan Bank Indonesia Jalan Senopati Jogja Rp 5,7 Miliar, semuanya memakai Danais.

Baca Juga : Jumlah Penerima Danais Masuk Desa Tahun Depan Bisa Bertambah

“Mengutip pernyataan Aris Eko Nugroho, Paniradya Pati Kaistimewaan, lembaga pengurus keistimewaan, menjelaskan alokasi danais memang tidak langsung untuk penanganan Covid-19,” kata Kamba, Kamis (8/7/2021).

Terkait dengan Danais, ditambahkan Kamba, ada beberapa hal yang perlu JCW sampaikan, seperti hingga saat ini penggunaan Danais belum menyentuh persoalan esensial apalagi menyentuh kesejahteraan masyarakat DIY. Masih jauh panggang api. Tidak seperti yang diharapkan. “Misalnya, pembangunan pagar Alun-alun Utara Yogyakarta dengan biaya Rp 2,3 Miliar, esensi buat masyarakat DIY itu apa?” kata Kamba.

JCW berharap penggunaan Danais lebih tepat sasaran dan betul-betul mensejahterakan masyarakat secara luas. Apalagi kondisi pandemi covid-19 seperti saat ini, tidak sedikit masyarakat DIY yang kena imbas perekonomian yang sangat dahsyat luar biasa. “Jangan sampai korban Covid-19 di DIY semakin bertambah, baru Danais digunakan. Ini terkait nyawa manusia,” tandasnya.

Dia juga menyampaikan, jangan sampai dengan alasan terkuncinya regulasi atau aturan yang ada terkait Danais, maka akan menambah korban Covid-19 semakin banyak. “Toh, sekarang bukan lagi zaman batu untuk melakukan komunikasi. Sebaiknya, Pemda DIY dapat melakukan komunikasi secara intensif ke pusat,” ucapnya.

Masyarakat DIY menurut Kamba tentunya berharap kepada Pemda DIY, tidak seperti grup lawakan Srimulat dalam menggunakan Danais. 

“Artinya, Danais tidak melulu digunakan untuk hal-hal yang bersifat hiburan (kebudayaan) apalagi membangun pagar, tetapi lebih dari itu yakni mensejahterakan masyarakat DIY secara luas,” pungkasnya. (cdr)

Leave A Reply

Your email address will not be published.