Berita Nasional Terpercaya

Pedagang Luberan Pasar Legi Wirobrajan Dilarang Berjualan?

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Para pedagang luberan Pasar Legi Wirobrajan yang setiap hari berjualan di sepanjang Jalan Madubronto, Yogyakarta sejak Jumat (9/7/2021) pagi sudah tidak terlihat melakukan aktivitas perdagangan. Para pedagang luberan menaati larangan berjualan di badan jalan untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Mantri Pamong Praja Kemantren Wirobrajan, Sarwanto menjelaskan, bahwa selama masa penerapan PPKM Darurat semua pedagang liar atau luberan dari pasar Legi Wirobrajan dilarang melakukan aktivitas jual beli di sepanjang Jalan Madubronto. Pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada para pedagang luberan, serta pemasangan banner larangan, sehingga pada waktu pelaksanaan larangan semua pedagang mematuhinya.

“Kami sudah melakukan sosialisasi, pendekatan kepada pedagang  yang berjualan di badan jalan di Jalan Madubronto Patangpuluhan ini. Dan alhamdulillah, setelah kita eksekusi berjalan dengan aman lancar dan para pedagang yang luber bisa mematuhi peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Jogja,” terangnya, Minggu (11/7/2021).

Sarwanto berharap larangan berjualan khususnya pada masa pemberlakuan PPKM Darurat ini bisa mengurangi tingkat kerumuman yang terjadi di Pasar Legi Wirobrajan. Arus lalu lintas di Jalan Madubronto juga diharapkannya semakin lancar dan tertib.

“Dengan demikian harapannya tingkat penularan dan resiko penularan COVID-19 semakin bisa ditekan,” imbuh dia.

Baca juga: Begini Evaluasi Pemberlakuan Empat Hari PPKM Darurat di DIY

Ia menambahkan, warga masyarakat khususnya warga RW 02 dan 03 Patangpuluhan sangat mendukung pelarangan berjualan di sepanjang Jalan Madubronto. Masyarakat berharap pelarangan ini tidak hanya pada masa PPKM Darurat saja tetapi berlaku selamanya. Dengan demikian akses keluar masuk dan arus lalu lintas sekitarnya akan lancar dan warga merasa nyaman.

“Harapan masyarakat ini yang perlu kita tangkap. Ini harapan warga baik di RW 02 dan RW 03 agar penertiban ini seterusnya,” terangnya.

Dalam operasi penertiban Jumat lalu, Kemantren Wirobrajan melibatkan beberapa instansi terkait seperti Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polsek, Koramil, Linmas, Tokoh masyarakat dan unsur lain. Sarwanto dan jajarannya mengaku akan melakukan evaluasi keefektifan larangan di masa PPKM Darurat dan usulan warga untuk memberlakukan larangan berjualan secara permanen di sepanjang jalan Madubronto. (den).

Leave A Reply

Your email address will not be published.